Kursi Kosong Siswa Baru Bisa Diisi oleh Sekolah

Kursi Kosong Siswa Baru Bisa Diisi oleh Sekolah

LIHAT PENGUMUMAN : Calon siswa baru melihat pengumuman PPDB 2022 di mading SMKN 1 Purwokerto, Senin (4/7) lalu. (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PPDB Jenjang SMK PURWOKERTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri di Banyumas sudah selesai. Tahun ini, kebijakan terkait kekosongan kursi siswa baru yang tidak daftar ulang bisa diisi oleh sekolah. Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 SMKN 1 Purwokerto Drs Agus Nuryanto mengatakan, pagi ini (Jumat, red) seluruh siswa baru yang sudah mendaftar ulang diminta datang ke sekolah untuk pembekalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "MPLS mulai hari Senin (11/7)," katanya pada Radarmas. Agus menjelaskan, dengan kuota sebanyak 720 siswa baru dari delapan jurusan yang diterima di SMKN 1 Purwokerto, hanya sembilan anak yang tidak daftar ulang. Dari konfirmasi yang diterima sekolah, penyebabnya bermacam-macam seperti jarak dari rumah ke sekolah yang terlalu jauh, sudah mendaftar di sekolah swasta sampai diterima namun tidak sesuai dengan jurusan yang dipilih. "Misal yang diinginkan pilihan satu justru diterima pada pilihan kedua," terang dia. https://radarbanyumas.co.id/pengisian-kursi-kosong-ppdb-smasmk-tunggu-provinsi/ Dilanjutkan, untuk sembilan kursi kosong siswa baru, kebijakan dari cabang dinas bisa diisi oleh sekolah. Di SMKN 1 Purwokerto kursi kosong siswa baru yang tidak daftar ulang diprioritaskan terlebih dahulu bagi anak guru dan pegawai SMKN 1 Purwokerto. "Tidak ada gelombang PPDB kedua Jateng," pungkas Agus. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: