Lapas Cilacap Fasilitasi Prosesi Pernikahan Warga Binaan

Lapas Cilacap Fasilitasi Prosesi Pernikahan Warga Binaan

M, seorang warga binaan Lapas Cilacap mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi, Rabu (20/12/2023).-Humas Lapas Cilacap Untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Raut bahagia bercampur haru tampak dalam wajah M (26) seorang warga binaan Lapas Kelas II B CILACAP, setelah mengucapkan ijab kabul untuk meminang kekasih hatinya.

Meskipun menyandang status sebagai warga binaan, M masih dapat melangsungkan pernikahan. Hal itu tak terlepas dari pelayanan yang diberikan oleh Lapas Cilacap.

"Semua sudah melalui persetujuan bersama. Prosesi ijab kabul dilakukan di salah satu masjid di Kecamatan Cilacap Selatan," kata Wahyudin Rani, selaku Kepala Seksi Binadik dan Giat Lapas Cilacap, Kamis (21/12/2023).

Prosesi ijab kabul M berlangsung secara sederhana, dengan dihadiri keluarga masing-masing mempelai serta seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilacap Selatan.

BACA JUGA:Kabupaten Cilacap Ditarget Jadi Sheen of Java di Tahun 2045

BACA JUGA:Kombes Pol Ruruh Wicaksono Resmi Jabat Kapolresta Cilacap

"Itu adalah hak dari warga binaan. Yang penting persyaratan administrasi serta perijinan lengkap, maka tugas kita untuk memfasilitasi," lanjutnya.

Selian itu, pihak Lapas Cilacap juga memberikan pemenuhan hak bagi warga binaan seperti pengobatan atau pemeriksaan kesehatan bahkan hingga rujukan ke Faskes yang lebih lengkap.

"Meskipun berada di balik jeruji, kita akan maksimalkan pelayanan prima terhadap kebutuhan serta hak - hak mereka, itu sudah menjadi tugas kami," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: