Dana Desa Tahun 2024 Naik Rp 2,6 Miliar

Dana Desa Tahun 2024 Naik Rp 2,6 Miliar

Serius : Para Kepala Desa saat mengikuti acara workshop pengelolaan keuangan desa awal Desember 2023 lalu di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Pemerintah Desa bakal mengelola Dana Desa (DD) tahun 2024 lebih banyak. Karena ada kenaikan besaran untuk pemdes yang diatur dalam regulasi yang ada. 

Kenaikan itu tercatat pada tahun 2023, besarnya DD Rp 248.274.033.000dan di tahun 2024 menjadi Rp 250.941.289.000, atau naik Rp 2.667.256.000. "Untuk tahapan dan ketentuan penyaluran dari Pemdes, langsung ke rekening desa, setelah semua syarat administratif dipenuhi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Senin 18 Desember 2023.

Regulasi dimaksud yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang pengelolaan DD. Kemungkinan tahun 2024 masih mengunakan regulasi itu.

"Pencairan dibagi 3 termin untuk desa non mandiri masing- masing 40 persen. Mulai Januari 2024 dan maksimal Juni untuk pengajuan tahap 1," rincinya.

BACA JUGA:Pemdes Enggan Alokasikan Dana Desa, Perpustakaan Desa di Purbalingga Masih Minim

Hal yang cukup mendasar dalam penyaluran DD per tahap yaitu sudah ada peraturan desa dan beberapa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

"Kalau pemdes membutuhkan konsultasi, bisa ke OPD terkait. Agar tidak ada beda pemahaman," tegasnya.

Untuk diketahui, pada pekan pertama Desember 2023 lalu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Tri Andoyo saat acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa mengingatkan agar kenaikan DD ini diikuti dengan kehati-hatian pengelola. Karena harus memahami semua aturan dan penyaluran DD itu. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: