Sekolah di Banjarnegara Kembali PTM 50 Persen

Sekolah di Banjarnegara Kembali PTM 50 Persen

Foto Dok BANJARNEGARA – Mulai hari ini, Rabu (9/2), Kabupaten Banjarnegara kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Namun, kebijakan ini tidak diterapkan di semua sekolah. SD dan SMP yang muridnya sedikit, diperkenankan melaksanakan PTM 100 persen. Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Omicron. "Kelihatannya trennya naik,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Banjarnegara Agung Yusianto, Selasa (8/2). Dikatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk yang ada di PPKM Level 2, agar melakukan PTM 50 persen. Dengan melihat situasi dan kondisi satuan pendidikan di Banjarnegara, PTM 50 persen tidak diberlakukan secara keseluruhan. “Kami rumuskan kebijakannya untuk TK/PAUD diberlakukan PTM 50 persen. Semua tingkatan TK/PAUD 50 persen," jelasnya. Untuk satuan pendidikan SD, dibagi dua. Yang pertama untuk SD yang muridnya sampai 120 PTM-nya tetap 100 persen. “Kalan siswanya 120 dibagi enam. Sekelas isinya 20, masih ideal untuk dilaksanakan PTM tetap 100 persen. Kalau 50 persen, muridnya tinggal 10," jelasnya. Sedangkan SD yang jumlah siswanya lebih dari 120 baru diberlakukan PTM 50 persen. Untuk satuan pendidikan SMP, yang siswanya sampai 150, tetap dilaksanakan PTM 100 persen. Sedangkan untuk SMP yang siswanya lebih dari 150 dilaksanakan PTM 50 persen. https://radarbanyumas.co.id/enam-orang-di-banjarnegara-terkonfirmasi-omicron/ “Kita perlu memberlakukan kebijakan tidak seragam 50 persen PTM karena situasi dan kondisi di Banjarnegara. Di satu sisi siswa juga lebih senang ketika pembelajaran tatap muka langsung. Tapi tetap kita memperhatikan situasi kondisi terakhir perkembangan Omicron,” terangnya. Kebijakan ini diberlakukan perkembangan kasus Omicron terkini. Dikatakan, bila nanti tiba-tiba situasinya darurat, PTM 50 persen akan diterapkan di semua sekolah atau mungkin PTM dihentikan. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: