Tips Cara Menggunakan Pln Mobile Untuk Pengaduan Gangguan Listrik Anda
Tips Cara Menggunakan Pln Mobile Untuk Pengaduan Gangguan Listrik Anda-pricebook.co.id-
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Gangguan listrik, kadang-kadang terjadi tanpa pemberitahuan dari PT PLN, dapat menyebabkan kerugian signifikan.
Apalagi bagi banyak orang yang tengah beraktivitas, seperti bekerja, belajar, atau menikmati hiburan di televisi.
Untuk mengatasi gangguan listrik yang tiba-tiba, PT PLN telah merilis versi terbaru dari aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah untuk melaporkan layanan kelistrikan yang diklaim lebih cepat, karena laporan dan penanganannya dilakukan secara real-time.
Pelanggan PT PLN memiliki kemampuan untuk melaporkan gangguan pada layanan kelistrikan melalui aplikasi smartphone dengan dua opsi yang tersedia.
Opsi pertama adalah menggunakan Identitas Pelanggan Terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, Sementara opsi kedua adalah melaporkan melalui titik lokasi.
Berikut ini cara melakukan pengaduan gangguan listrik dengan mudah hanya menggunakan Smaprrphone dari App PLN Mobile.
BACA JUGA:Saluran Transmisi di Karanggandu-Karangsari Terancam Roboh, PLN Cek Kondisi Lapangan
Pengaduan Menggunakan ID Pelanggan
Penggunaan aplikasi PLN Mobile untuk melaporkan gangguan listrik dapat dilakukan dengan memanfaatkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran yang digunakan.
Langkah pertama adalah memilih menu "Pengaduan" pada aplikasi PLN Mobile.
Selanjutnya, pilih jenis pengaduan gangguan yang diinginkan (perlu dicatat bahwa jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter).
Kemudian, pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No Meter secara manual jika belum terdaftar atau menggunakan ID Pelanggan/No Meter lainnya.
Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan sudah sesuai, lalu pilih "KONFIRMASI".
BACA JUGA:Super Chuan dari PLN Dukung Operasional Tambak Udang Baru di Kabupaten Cilacap
Setelah itu, pilih "YA" jika pilihan sudah benar. Anda dapat melampirkan foto kendala (jika ada) dan memberikan deskripsi laporan.
Terakhir, pilih "KIRIM PENGADUAN". Setelah laporan selesai, pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
Pilih "OK" untuk menyelesaikan proses.
Setelah menyelesaikan proses, laporan yang telah dibuat akan segera disampaikan kepada pihak yang berwenang, sementara layar smartphone akan otomatis beralih ke halaman Riwayat Pengaduan.
BACA JUGA:Akibat Alang-Alang Kering, Lahan seluas 5 Hektare di Area Tower Listrik Milik PLN Terbakar
BACA JUGA:PLN Lakukan Penyalaan Perubahan Daya PT. Charoen Pokphand Indonesia-Wangon
Mode Pengaduan Menggunakan Lokasi
Selain menggunakan metode pertama, pembuatan laporan gangguan kelistrikan juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan titik lokasi.
Cara kedua ini dapat dijalankan secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti serangkaian langkah sebagai berikut:
Untuk menggunakan titik lokasi dalam pembuatan laporan gangguan kelistrikan, langkah-langkahnya dimulai dengan memilih menu "Pengaduan" pada aplikasi PLN Mobile.
Selanjutnya, pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, diingat bahwa jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter.
BACA JUGA:Light Up The Dream: PLN Hadirkan Listrik Bagi Keluarga pra sejahtera
BACA JUGA:Bertambah Lagi, LUTD PLN Nyalakan Listrik Gratis Bagi 15 Rumah di Kebumen
Setelah itu, pilih menu "Gunakan Titik Lokasi" dan pastikan tagging koordinat lokasi gangguan sudah sesuai sebelum menekan "KONFIRMASI".
Isilah data lokasi yang sesuai, mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan, dan lanjutkan dengan memilih tombol "LANJUTKAN".
Selanjutnya, lampirkan foto kendala jika ada, input deskripsi laporan, dan terakhir pilih "KIRIM PENGADUAN".
Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx, yang dapat dikonfirmasi dengan menekan "OK".
Itulah beberapa cara yang dapat dilakukan dengan PLN Mobile, untuk melakukan pengaduan gangguan Listrik yang terjadi.
Caranya sangat sederhana dan Mudah, sehingga tidak bingung lagi jika terjadi gangguan listrik dirumah Anda harus melapor ke siapa dan bagaimana caranya. (aef/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: