Tahunan Tak Difungsikan, Lahan Bekas Pasar Hewan Bobotsari Jadi RTH

Tahunan Tak Difungsikan, Lahan Bekas Pasar Hewan Bobotsari Jadi RTH

Menarik : Lahan Bekas Pasar hewan Bobotsari yang sudah disulap menjadi RTH, Minggu 10 Desember 2023 siang.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Pemkab PURBALINGGA melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PURBALINGGA, telah menyelesaikan pembangunan ruang terbuka Hijau (RTH). Lahan bekas pasar hewan Bobotsari ini sekarang sudah menjadi taman yang dilengkapi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

"TPST letaknya terpisah dari RTH, namun satu lahan. Saat ini TPST belum difungsikan karena peralatan belum ada. RTH juga masih tahap pemeliharaan selama 6 bulan kedepan sejak November 2023 lalu," jelas Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Jompong Juhartono, Minggu 10 Desember 2023.

Meski masa.pemeliharaan, RTH boleh digunakan untuk masyarakat umum. Asalkan tidak menginjak rumput dan tanaman yang saat ini baru mulai tumbuh. "Kalau TPST jelas masih menunggu kelengkapan peralatan. Sedangkan RTH silakan digunakan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, RTH dilengkapi taman dan bunga yang enak dipandang. Lalu jalan penghubung dengan bahan aman.

BACA JUGA:RTH Privat Tempat Usaha Minimal 10 Persen Dari Luas Lahan

BACA JUGA:RTH Kota Purbalingga Terpenuhi, Ini Rinciannya

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Purbalingga telah menganggarkan Rp 820.000.000 untuk menyulap lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari menjadi RTH dan TPST.

Lahan yang terletak di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari ini dilengkapi dengan pepohonan serta tempat pembuangan sampah yang lebih representatif. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: