Nataru di Cilacap, Sekolah Kembali Daring, Kegiatan Seni Budaya Ditiadakan

Nataru di Cilacap, Sekolah Kembali Daring, Kegiatan Seni Budaya Ditiadakan

PTM : Sejumlah siswa saat mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. CILACAP - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, mulai menyusun strategi mengantisipasi ledakan arus mudik pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022, ada sejumlah kegiatan yang akan dibatasi. Mulai dari pusat perbelanjaan yang diperbolehkan buka sampai dengan pukul 17.00 dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Tempat ibadah dan resepsi pernikahan juga dibatasi dengan 25 persen dari kapasitas gedung. Kemudian untuk para pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong dan usaha lainnya diizinkan untuk tetap buka, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, selama penerapan PPKM level 3 nantinya pembelajaran yang saat ini sudah dilakukan tatap muka terbatas, akan dikembalikan pembelajaran daring. "Kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara online," kata Eko setelah Rakor Lintas Sektoral menghadapi Nataru kemarin. Kemudian, Eko menambahkan, untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan selama PPKM Level 3 ditiadakan. "Pada momen tahun baru akan ada penutupan jalan di beberapa titik lokasi, pengalihan arus kendaraan, patroli pada lokasi rawan kerumunan, dan penguatan personil pada malam tahun baru dalam kota," tandasnya. Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kastam menyampaikan, pada saat penerapan PPKM level 3 mulai 24 Des 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, kemungkinan saat siswa telah selesai tes semester 1. Jadi penerapan PPKM level 3 menurut dia tidak berpengaruh pada pembelajaran. "Pada masa ini anak-anak telah selesai tes semester 1. Sesuai kalender pendidikan setelah tes semester 1 siswa akan libur 2 minggu," kata dia kemarin. https://radarbanyumas.co.id/sekolah-dilarang-libur-khusus-ppkm-level-3-saat-nataru/ Sedangkan untuk pembagian raport sendiri Dinas P dan K Cilacap akan mengikuti Imendagri di mana rapot supaya dibagi pada Januari 2022. Pihaknya menyatakan akan siap jika pembelajaran di PPKM level 3 nantinya dikembalikan daring. "Untuk Cilacap apakah anak-anak libur atau masuk pada masa itu akan dibahas dengan semua komponen di Dinas P dan K," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: