TJKPD Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Bahan Makanan di Sejumlah Pasar Tradisional

TJKPD Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Bahan Makanan di Sejumlah Pasar Tradisional

TJKPD saat melakukan monitoring di Pasar Wanareja menyasar zat berbahaya pada makanan, Selasa (5/12/2023).-Agus Priharso untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) kembali temukan makanan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten CILACAP.

Agus Priharso selaku perwakilan TJKPD mengatakan, pihaknya melakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional seperti pada pasar Wanareja dan Majenang hasilnya beberapa bahan makanan masih mengandung zat berbahaya.

"Dari hasil monitoring masih terdapat zat berbahaya pada teri nasi dan cumi kering, setelah dilakukan pengujian masih terdapat zat pewarna tekstil," katanya, Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, bahan makanan tersebut berasal dari produsen dari luar Kabupaten Cilacap, karena ia memastikan produsen di Kabupaten Cilacap tidak ada yang menggunakan zat berbahaya.

BACA JUGA:Wow, Hotel Bertaraf Internasional Bakal Berdiri di Cilacap

BACA JUGA:Libur Nataru, Pengunjung Wisata di Jetis, Cilacap Diprediksi Naik 100 Persen

"Dari keterangan penjual, mereka mendapat barang-barang tersebut dari luar daerah Cilacap," lanjutnya.

Terkait temuan tersebut, TJKPD melaporkan kepada Satgas keamanan pangan tingkat Provinsi agar ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian.

"Sudah kita laporkan kepada Satgas Keamanan pangan, mereka yang berhak melakukan tindakan bersama pihak kepolisian," terangnya.

TJKPD Kabupaten Cilacap rutin menggelar monitoring di sejumlah pasar tradisional untuk menyasar peredaran bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.(jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: