Kampus Swasta Bakal Diguyur Insentif, Jika Bersedia Merger Dapat Rp 100 Juta

Kampus Swasta Bakal Diguyur Insentif, Jika Bersedia Merger Dapat Rp 100 Juta

Ilustrasi mahasiswa. foto internet kampusundip.com JAKARTA - Program merger bagi perguruan tinggi swasta (PTS) kecil sejak 2015 tidak berjalan maksimal. Akhirnya mulai tahun ini pemerintah melakukan percepatan dengan menyediakan insentif maksimal Rp 100 juta bagi PTS kecil yang bersedia merger. https://radarbanyumas.co.id/ptn-jor-joran-buka-jalur-mandiri-kampus-swasta-protes/ Direktur Kelembagaan Ditjen Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Ridwan mengatakan dengan adanya bantuan atau insentif tersebut, diharapkan semakin banyak PTS-PTS kecil yang bersedia merger. Dia mengungkapkan sejatinya program merger untuk PTS kecil ini bukan program baru. "Sudah berjalan sejak 2015 lalu, tapi belum maksimal. Untuk itu kita akselerasi tahun ini," katanya dalam diskusi Akselerasi Program Penggabungan PTS 2021 di Jakarta pada Jumat (24/9). Dalam kurun waktu itu, hanya ada sekitar 548 PTS yang bersedia merger. Padahal targetnya adalah seribu PTS yang merger. Ridwan lantas menyampaikan besaran insentif yang disiapkan maksimal Rp 100 juta per PTS. Jadi kalau ada lima PTS yang merger, maka akan mendapatkan insentif maksimal Rp 500 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif merger PTS sepanjang tahun ini Rp 30 miliar. Skenario merger adalah izin PTS-PTS yang merger dicabut terlebih dahulu. Kemudian dikeluarkan izin PTS baru hasil merger. Menurut dia, merger PTS-PTS kecil tujuannya untuk menyehatkan kampus bersangkutan. Misalnya ada beberapa kampus dengan mahasiswa kurang dari 500 orang atau bahkan di bawah 100 orang, sebaiknya merger jadi satu kampus. Sehingga secara akademik, SDM, dan finansial menjadi sehat. Ridwan menjelaskan program akselerasi penggabungan PTS 2021 sudah berjalan untuk gelombang pertama. Tercatat ada 104 unit PTS yang mengusulkan merger sehingga menjadi 43 unit PTS baru hasil merger. Dia berharap pada tahap berikutnya semakin banyak PTS kecil yang mengusulkan untuk merger. (hil/edy/jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: