Rincian lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Rincian lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Rincian lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024-Kompas TV-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk merenrencanakan liburan tahun 2024, disarankan untuk memeriksa daftar resmi libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Informasi libur nasional dan cuti bersama telah di sepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri, yaitu SKB Nomor 855 Tahun 2023, SKB Nomor 3 Tahun 2023, dan SKB Nomor 4 Tahun 2023.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mengacu pada Ketetapan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 yang menetapkan hari libur, sebagaimana diubah oleh Ketetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang revisi atas Ketetapan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, disebutkan bahwa tahun 2024 akan memiliki 27 hari tanggal merah, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

BACA JUGA:Link Download PDF Kalender 2023, Libur Nasional dan Cuti Bersama Sebanyak 24 Hari

BACA JUGA:Bupati Cilacap Edarkan Libur Nasional Untuk Coblosan

Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

"Rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan tiga kementerian telah menyetujui jadwal libur dan cuti bersama tahun 2024," ungkap Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy juga menekankan bahwa keputusan terkait libur nasional dan cuti bersama akan menjadi panduan bagi masyarakat dalam perencanaan aktivitas mereka untuk tahun mendatang. 

BACA JUGA:Kali Ini, Presiden yang Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama, 85 juta Orang Bakal Mudik Lebaran

BACA JUGA:KemenPAN-RB Keluarkan SE ASN Dilarang Cuti Dekat Hari Libur Nasional

"Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 juga akan menjadi acuan bagi berbagai kementerian dan lembaga dalam menyusun program kerja mereka selama satu tahun ke depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: