Keterbatasan Anggaran, Belum Semua RPH di Banyumas Punya NKV

Keterbatasan Anggaran, Belum Semua RPH di Banyumas Punya NKV

Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Jan Ari Riyadi.-DOK AAM/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Dari enam Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, baru ada satu RPH yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Keterbatasan anggaran menjadi kendala, masih banyak RPH yang belum mempunyai NKV.

"Baru RPH Tambaksari. Yang lain belum bisa," kata Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Jan Ari Riyadi. 

Ia menuturkan, saat ini pihaknya mengelola enam RPH meliputi RPH Tambaksari, Wangon, Ajibarang, Cilongok, Sokaraja, dan Sumpiuh. Salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan NKV, bangunan RPH harus representatif. 

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Jadi Korban Tabrak Lari di Pekuncen, Kroya

"Syaratnya susah dinding harus sesuai, pembuangan harus benar, harus uji lab, segala macam. Yang mengaudit orang provinsi. Kami hanya pembinaan," tuturnya. 

Dari enam RPH tersebut, selain Tambaksari RPH Sokaraja dan Wangon berpeluang untuk bisa mendapatkan NKV. Secara sarana dan prasarana  keduanya sudah memenuhi persyaratan.

"Sokaraja dan Wangon memungkinkan dapat NKV bangunan cukup lebar dan sudah cukup representatif. Sudah ada kandang untuk peristirahatan," ujarnya. 

BACA JUGA:Tabrakan Pikap Vs Sepeda Motor di Gandrungmangu, Cilacap, 1 Orang Meninggal Dunia

Lanjut, untuk NKV sendiri mempunyai masa berlaku selama empat tahun. Setelah itu dilakukan pembaruan lagi. 

"Kami ingin dapat NKV semua. Tapi terbentur anggaran, dua RPH itu akan kami prioritaskan dapat NKV," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: