Kasus Kebakaran di Cilacap Meningkat, Ada 135 Kasus hingga November 2023

Kasus Kebakaran di Cilacap Meningkat, Ada 135 Kasus hingga November 2023

Petugas Damkar Cilacap saat memadamkan api.-Damkar Kroya untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 135 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten CILACAP sejak awal tahun 2022 hingga November 2023. Dari jumlah tersebut, 79 kasus terjadi di area pemukiman.

Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, jumlah kebakaran di Kabupaten Cilacap tahun 2023 ini lebih banyak dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya.

"Tahun 2020 ada 63 kasus. Tahun 2021 ada 75 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 69 kasus," katanya. 

Satrio mengatakan, sepanjang kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja akibat kebakaran yang terjadi total kerugian mencapai Rp 3,96 miliar. Dimana terdapat 109 bangunan rusak. 

BACA JUGA:UMK Cilacap Ditetapkan Rp 2.479.106, Buruh Kecewa Kenaikan Tak Sebanding dengan Naiknya Harga Sembako

BACA JUGA:Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Cilacap Diperpanjang

"Berdasarkan evaluasi kasus kebakaran lebih pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara garis besar kasus kebakaran berasal dari pemukiman, bangunan atau toko," katanya.

Satrio mengatakan, secara respons time, tindakan yang dilakukan petugas sudah baik, namun pengaduan dari masyarakat banyak yang terlambat, sehingga kebakaran sudah berlangsung sekian menit masyarakat baru melaporkan.

“Kami harapkan jika terjadi kebakaran dan sudah menghubungi kami, masyarakat bisa segera memberikan akses jalan untuk kami masuk ke lokasi kejadian, supaya bisa mempermudah. Atau kami diberi petunjuk apa yang terbakar, sehingga langsung diambil tindakan," katanya. 

Satrio menambahkan, masyarakat diharapkan agar men-download aplikasi SATKARTARU SIAP atau Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu. Aplikasi tersebut dibuat untuk meningkatkan kecepatan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Cilacap yang sangat luas. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: