Antisipasi Caleg Stres, RSUD Banyumas Siapkan Dokter Jiwa

Antisipasi Caleg Stres, RSUD Banyumas Siapkan Dokter Jiwa

Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti-RSUD BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAs.DISWAY.ID - RSUD Banyumas bakal  menyiapkan empat dokter spesialis jiwa, yang siap merawat para caleg yang kalah dalam gelaran pemilu di tahun depan. Selain dokter spesialis juga akan djsiapkan psikolog yang sudah berpengalaman. 

"Untuk fasilitas rawat jalan bagi para caleg yang hanya membutuhkan konsultasi, kami juga sudah siap dengan tenaga dokter spesialis jiwa dan juga psikolog," kata Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti Novia. 

Ia menambahkan, pihaknya hanya menyiapkan dokter spesialis jiwa sebagai antisipasi jika ada pasien yang merupakan caleg namun mengalami stres karena kalah dalam pemilu. Soal ruangan khusus untuk merawat caleg pihaknya menyebut, tidak menyiapkan. 

BACA JUGA:Dindik Banyumas Usulkan Rp 800 Juta Untuk KBP SD

"Tidak disiapkan secara khusus, RSUD Banyumas siap memberikan pelayan sesuai diagnosa dari pasien. Bila memerlukan rawat inap pasien tenang di tempatkan pada ruang rawat inap reguler, bila gaduh gelisah di tempatkan pd ranap Yankeswa (Pelayanan Kesehatan Jiwa)," paparnya. 

Lanjut, ia menilai gangguan mental itu ada tingkat derajat keparahannya. Untuk itu pihaknya menyiapkan ruangan sesuai peruntukannya. 

"Untuk gangguan yang ringan misal hanya tidak bisa tidur atau gangguan fisik seperti pusing atau sakit kepala, dapat dirawat di ruangan Wijayakusuma," jelasnya. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Banyumas Minta Optimalisasi Fasilitas Sektor Pariwisata

Kemudian untuk caleg yang mengalami gangguan mental sedang seperti depresi dapat dirawat di ruang Arjuna.  Sedangkan untuk gangguan berat seperti mengamuk atau mengganggu keamanan masyarakat sekitar,  dirawat diruangan observasi khusus di ruangan bima atau sadewa, supaya tidak membahayakan orang lain.

"Pemilu sebelumnya sama, pasien ada, di rawat sesuai diagnosa," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: