Pemasangan APK Pemilu 2024 Diminta Perhatikan Etika dan Estetika

Pemasangan APK Pemilu 2024 Diminta Perhatikan Etika dan Estetika

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-BAWASLU UNTUK RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta pemasangan alat peraga kampanye (APK) memperhatikan etika, estetika, kebersihan, serta keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan aturan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, kemarin. Diketahui, mulai 28 November 2023, sudah masuk masa kampanye. Sehingga, hampir dipastikan pesrta Pemilu Serentak 2024, akan berlomba-lomba memasang APK.

"Bawaslu juga menekankan urgensi perolehan izin dari pemilik tempat untuk pemasangan APK, di tempat milik perseorangan atau badan swasta," imbuhnya.

Selain iti, Peserta Pemilu juga diingatkan untuk memastikan pembersihan APK dilakukan paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Cadangan Surat Suara untuk Kemungkinan PSU

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis

Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, untuk segera menetapkan jadwal kampanye.

Sebab, Surat Keputusan (SK) terkait Jadwal Kampanye belum muncul. "Penetapan jadwal untuk mengatur tatap muka dan rapat umum secara efektif, sangat penting untuk secepatnya ditetapkan," lanjutnya.

Karenaa menurut, Pasal 279 Ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017, penetapan jadwal kampanye anggota DPRD kabupaten/kota harus diatur melalui Keputusan KPU Kabupaten/Kota, setelah berkoordinasi dengan peserta Pemilu di tingkat Kabupaten.

Berdasarkan Pasal 279 Ayat 4 dan Pasal 298 Ayat 1-5 UU Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memberikan saran kepada KPU Purbalingga untuk memperkuat koordinasi dengan peserta Pemilu dan pemerintah daerah dalam menetapkan waktu, tanggal, dan tempat pelaksanaan kampanye. 

Dijelaskan, saran tersebut dalam upaya menjaga kelancaran dan keadilan Pemilu 2024. Sehingga, harus memberikan saran konstruktif kepada KPU Kabupaten Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: