Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham

Guna memastikan hak pilih warga binaan Lapas dan rumah tahanan Rutan terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.-Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-

SEMARANG, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan)  terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan  Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Oleh karena itu, ia mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

“Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada,” kata Nana usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 21 November 2023.

Terkait hal itu, Nana juga akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Tengah untuk memastikan partisipasi pemilih warga binaan tersebut terpenuhi. Salah satunya adalah menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.

"Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," ujar Nana.

Koordinasi yang akan ditingkatkan antara Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng juga terkait dengan kapasitas lapas dan rutan. Diketahui di hampir semua lapas setidaknya 60 persen berisi narapidana kasus narkoba.

Pj Gubernur Jateng dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng sependapat bahwa harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba. Khusus bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna lebih baik ditempatkan di tempat rehabilitasi.

"Kami juga mengkoordinasikan terkait masalah lapas. Memang di LP ini mayoritas lebih banyak (narapidana) narkoba," kata Nana.

Dalam kesempatan tersebut, juga membahas perlindungan hukum terhadap investasi di Jateng dan pengawasan warga negara asing yang masuk dan sudah ada di Jateng. Selain itu, perlindungan potensi ekonomi dan budaya juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: