SMA/SMK di Banyumas Belum Bisa PTM Penuh, Siswa dari Luar Masih Daring

SMA/SMK di Banyumas Belum Bisa PTM Penuh, Siswa dari Luar Masih Daring

PURWOKERTO - SMA dan SMK sudah bisa lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tapi harus mengajukan izin dulu. Juga mesti kantongi rekomendasi dari tim satgas Covid-19 Kabupaten. Namun, bagi siswa luar Banyumas belum bisa ikut PTM sementara masih daring. Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo Geni mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan sarana dan prasarana sekolah SMA dan SMK. https://radarbanyumas.co.id/ada-us-ujicoba-ptm-tahap-ii-ditunda/ "Dari Gubernur Jawa Tengah sudah merekomendasikan SMA dan SMK yang ada di Jawa Tengah termasuk di Banyumas untuk bisa melaksanakan PTM dengan pembatasan. Sehingga dari sekolah SMA dan SMK yang ada di Banyumas yang sudah dapat rekom dari Gubernur, itu mengajukan ke bupati atau ke satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas untuk memberikan rekomendasi pembukaan atau pelaksanaan PTM," katanya. Yang ia cek ada beberapa sekolah diantaranya SPM Nasional, SMA N 4, SMA N 3, SMA IT Al-Irsyad, kemudian di MAN Banyumas. "Dari hasil pengecekan di lapangan, dari segi sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti pengukur suhu, tempat cuci tangan, jaga jarak dan SOP sudah bagus. Hanya kekurangannya adalah untuk SMA dan SMK itu guru-gurunya belum pada vaksin, padahal aturannya sebelum PTM guru untuk divaksin terlebih dahulu," ujarnya. PTM untuk SMA dan SMK ia sebut dibatasi jumlah siswanya. Sehari siswa yang boleh mengikuti PTM hanya 100-120 siswa. "Dibatasi 100-120 siswa saat PTM, satu kelas hanya berisi 16 siswa. Sisanya gantian," terangnya. Bagi siswa luar Banyumas yang ingin ikut PTM ia sebut dimungkinkan. Tapi dengan syarat, menunjukkan rapid antigen negatif. "Kalau mau PTM bisa tes rapid antigen. Harus dapat izin dari orang tua," ujarnya. Dalam persiapan PTM tersebut ia akui ada beberapa kendala. Guru-guru SMA dan SMK yang sudah mengajukan izin PTM belum mendapatkan vaksinasi. (Aam/yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: