Pemerintah Cilacap Buka Opsi Tetap Daring, Jika Orangtua Tidak Izinkan PTM

Pemerintah Cilacap Buka Opsi Tetap Daring, Jika Orangtua Tidak Izinkan PTM

Budi Santosa, Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap CILACAP - Menuju tatap muka serentak yang direncanakan Juli atau awal ajaran baru tahun 2021/2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap terus melakukan persiapan kepada sekolah-sekolah yang belum memulai pembelajaran tatap muka (PTM). Dinas P dan K sendiri telah menyiapkan enam sekolah tambahan, setelah satu sekolah piloting telah memulai PTM pekan ini. https://radarbanyumas.co.id/hasil-evaluasi-ptm-di-cilacap-ada-yang-kurang-sehat-tapi-berangkat-diminta-jangan-diulangi/ Meski PTM menjadi prioritas, Dinas P dan K tidak mengharuskan siswa untuk mengikuti PTM. Apalagi salah satu syarat pelaksanaan PTM diantaranya adalah harus seizin dari orangtua siswa. Jika orang tua tidak memberikan izin, sekolah wajib melayani pembelajaran daring. Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap Budi Santosa mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa setiap siswa untuk mengikuti PTM yang rencananya dimulai Juli mendatang. "Orangtua wajib mengizinkan, kalau tidak mengizinkan kita harus layani dengan daring," kata Budi, Rabu (7/4). Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanan piloting PTM ini, karena PTM ini menjadi hal yang sudah ditunggu oleh masyarakat dan sekolah. Satu hal yang terus harus diperhatikan menurut dia adalah memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah. "Jangan sampai pembelajaran tatap muka menyebabkan klaster baru," ucapnya. Misal, dia menambahkan, ketika ada anak sakit tidak perlu dipaksakan untuk berangkat. "Kita akan lihat apakah sekolah-sekolah ini sudah menjalankan tatap muka sesuai dengan prokes atau tidak," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: