Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Caleg di Banyumas.

Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Caleg di Banyumas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibantu Satpol PP Kabupaten Banyumas menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) caleg-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibantu Satpol PP Kabupaten Banyumas menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) caleg di Banyumas, Kamis (16/11/2023).

Penertiban APK melanggar tersebut dilakukan serentak di 27 Kecamatan dengan melibatkan Panwascam dan 331 PKD. 

"Kita serentak melibatkan di Panwas di semua kecamatan dan semua desa. Hari ini penertiban kita lakukan di sejumlah titik," kata Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi kepada Radarbanyumas. 

BACA JUGA:Kehadiran Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di Karanglewas, Banyumas Tidak Maksimal

Dijelaskan, APK yang ditertibkan yaitu APK yang berisi konten ajakan memilih. 

"Ada unsur coblos, nomor urut, paku, atau pun ada unsur ajakan," lanjutnya. 

Dan sebelum penertiban besar-besaran ini dilakukan, Arif mengungkapkan, sebelumnya telah melakukan himbauan sebanyak 2 kali kepada para pengurus Parpol. 

BACA JUGA:Rawan Bencana di Musim Penghujan, Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Purbalingga Jadi Perhatian Khusus

"Kita sudah menghimbau dua kali agar partai politik untuk menertibkan dulu. Dan memang beberapa sudah ditertibkan oleh parpol dan tim sukses calon masing-masing," jelasnya. 

Akan tetapi masih terdapat APK yang belum ditertibkan. 

"Kalau melihat pergerakan di bawah ini, ada ratusan yang ditertibkan. Dan penertiban besar-besaran ini kita mulai hari ini sampai tanggal 27 untuk dalam konteks di luar jadwal kampanye," ungkap Arif. 

BACA JUGA:Entaskan Stunting, 960 Anak Terima Daging dan Telur Ayam

Setelah memasuki masa kampanye maka penertiban APK akan difokuskan pada APK yang terpasang ditempat yang tidak semestinya. 

"Setelah ini nanti di tempat yang dilarang, itu sesuai di SK KPU. Sebenarnya kita juga berterima kasih kepada parpol yang relatif tertib dan kondusif. Harapannya tidak melakukan pelanggaran di luar jadwal kampanye dan regulasi kampanye di tataati dan dipatuhi," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: