Polresta Cilacap Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemilik Asli

Polresta Cilacap Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemilik Asli

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengecek barang bukti sepeda motor hasil curian oleh jaringan Lampung, Senin (13/11/2023).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka jaringan asal Lampung, jajaran Polresta CILACAP berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memastikan, jajaran Polresta Cilacap akan menyerahkan barang bukti motor hasil curian kepada pemilik asli secara gratis, dengan disertai bukti kepemilikan seperti BPKB atau surat-surat lainnya.

"Kita kembalikan ke masyarakat. Silahkan dicek motornya disertai membawa surat bukti kepemilikan. Gratis tidak dipungut biaya apapun. Kita bekerja untuk masyarakat," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Samikum, salah satu warga Tritih Kulon yang kehilangan motor pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu, berhasil mendapatkan motornya kembali mengaku senang.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Cilacap Citimall Masih Proses Konsultasi Publik AMDAL

BACA JUGA:Miliki Potensi Melimpah, Pemkab Cilacap Kaji Peluang Investasi di Sektor Perikanan

"Saya kehilangan pada tanggal 17 Agustus. Pagi hari ketika hendak buka gerbang, dua motor saya hilang. Saya segera lapor ke polisi dan sekarang satu motor sudah kembali. Satunya lagi sedang tahap pengembangan. Aaya sangat berterimakasih kepada jajaran Polresta Cilacap," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Anastasia, seorang ASN asal Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi mengaku gembira, motor yang biasa untuk bekerja dapat kembali. Dia mengaku kehilangan sepeda motornya sekitar 2 pekan lalu.

"Sekitar 2 minggu lalu, motor yang saya parkir didepan rumah hilang. Lalu saya segera melapor, saya tak menyangka kasus ini cepat terungkap dan sepeda motor saya bisa kembali," tandasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: