Panwas Tegur KPU Kabupaten Cilacap

Panwas Tegur KPU Kabupaten Cilacap

Minta Perbaiki Pelanggaran Pemasangan APK CILACAP-Terkait munculnya beberapa pelanggaran, khususnya dalam pemasangan APK, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu kabupaten Cilacap menyatakan sudah menegur KPU kabupaten untuk segera memperbaiki. Melalui Panwas Kecamatan dan kabupaten, panwas telah menyampaikan kepada PPK dan KPU Kabupaten untuk segera ditangani, baik baliho yang sobek maupun pemasangan spanduk yang menggunakan media pohon. TIDAK KOKOH : Spanduk Paslon pada Pilgub 2018 di jalan Juanda hanya mengandalkan bambu sebagai penyangga. Di beberapa tempat pelanggaran ditemukan karena pemasangan spanduk menggunakan media pohon sebagai penyangga.NASRULLLOH/RADARMAS "Kami sudah minta ke KPU Cilacap untuk memperbaiki hal-hal tersebut," ujarnya, Jumat (27/4). Soal spanduk yang menggunakan media pohon sebagai penopang, di beberapa titik menurutnya sudah diperbaiki. Dia mengakui, dengan aturan yang baru, memang menyulitkan KPU sebagai penyelenggara dan yang memfasilitasi pemasangan APK. Dengan panjang sekitar 5 meter dan lebar 1 meter, kalau hanya mengandalkan bambu sebagai penopang memang tidak cukup untuk menghadang laju angin saat kencang. Piihaknya memahami ketika pemasang menggunakan media pohon, salah satunya bertujuan untuk menopang spanduk saat angin kencang. "Aturan pemasangan APK ini menjadi catatan kami, dan akan dijadikan bahan evaluasi ke depannya," ungkapnya. Untuk kasus baliho sobek, pihaknya memahami mekanisme yang dilakukan KPU, di mana pemasangan tersebut masih menjadi tanggungjawab penyedia atau pihak ketiga yang ditunjuk atau memenangkan tender. "Kalau minta diperbaiki, mau pakai dana dari mana, karena itu masih tanggungjawab penyedia, yang setahu kami belum diserahkan ke KPU provinsi," kata dia. Dia menambahkan, penanganan APK yang sobek pada gelaran Pilgub Jawa Tengah 2018 ini, merupakan domainnya KPU Provinsi. "Kami sudah menyampaikan hal tersebut, baik yang sobek maupun yang belum terpasang di Kroya," tandasnya. Selain meminta KPU Kabupaten untuk menyikapi, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan hal ini dengan Banwaslu Provinsi soal ini. "Karena ini gelaran provinsi, kasus seperti ini juga pasti terjadi di daerah lain," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: