Toko-Toko yang Dulu Dititipi Produk Masih Trauma

Toko-Toko yang Dulu Dititipi Produk Masih Trauma

[caption id="attachment_96287" align="aligncenter" width="100%"] M Kusrin[/caption] Upaya Perakit TV M. Kusrin Bangkit Lagi setelah Lepas dari Jerat Hukum M. Kusrin berpengalaman bangkit dari keterpurukan karena pernah ditipu salesman. Agar bisa berproduksi masal lagi, dia akan memanggil para pekerja yang keluar karena trauma saat dirinya terjerat hukum. ADI PRASETYAWAN, Karanganyar AGUS WIRAWAN, Jakarta BENGKEL itu terlihat begitu sibuk. Sebagian pekerja terlihat membersihkan tabung televisi. Sebagian lainnya merakit komponen-komponen elektronika. Potongan kabel berserakan di sana-sini. Muhammad Kusrin mengawasi kesibukan para pekerjanya itu dari sebuah sudut. Sesekali dia memberikan instruksi atau menyahuti celotehan mereka. Tawa kadang terdengar di tengah ritme kerja di bengkel Haris Elektronik tersebut. Kegairahan memang jelas terlihat di bengkel yang terletak di Dusun Wonosari, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, tersebut. Kendati, menurut Kusrin, sang pemilik, roda produksi masih jauh dari pulih. ’’Dulu pekerjanya jauh lebih banyak. Banyak yang trauma dan pilih keluar cari kerjaan lain,’’ kata Kusrin kepada Jawa Pos Radar Solo yang menemuinya di bengkel yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Karanganyar, Jawa Tengah, tersebut. Kusrin memang baru lepas dari kasus hukum yang tidak saja menguras uang, tapi juga nyaris membuat roda bisnisnya sebagai perakit TV tidak bisa lagi berputar. Pria 42 tahun itu baru bisa bernapas lega setelah Selasa (19/1) mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta. Kasus yang menjerat inovator lulusan SD tersebut bermula ketika pada 12 Maret 2015 dia ditangkap aparat Polda Jawa Tengah. Alasannya, dia dinilai melanggar peraturan perindustrian. Kusrin dianggap melanggar pasal 120 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian lantaran TV yang dibuatnya tidak berizin dan tidak ber-SNI. TV hasil produksi Kusrin pun disita sebagai barang bukti. Selanjutnya, proses hukum dijalani di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Setelah sidang yang berlangsung selama sekitar dua bulan, Kusrin dijatuhi hukuman percobaan 1,6 tahun penjara. Sebanyak 116 televisi yang merupakan 25 persen dari total produksi Kusrin juga dihancurkan petugas Kejari Karanganyar pada Senin pekan lalu (11/1). ’’Tapi, saya bersyukur sisanya masih dikembalikan,’’ kata Kusrin. Untung, SNI yang diserahkan Menteri Saleh mengakhiri mimpi buruk itu. Kini, dengan segala daya, suami Siti Aminah tersebut berusaha bangkit kembali. Karena modal sudah terkuras dan sebagian pekerja keluar, Kusrin menurunkan target produksi. Jika sebelum digerebek mampu merakit puluhan TV, kali ini dia hanya memproduksi kalau ada pesanan. Apalagi sejumlah toko elektronik yang pernah dia ’’titipi’’ TV masih ikut trauma. ’’Sekarang mereka pikir-pikir mau ambil barang lagi,’’ terangnya. Tak mudah, memang. Tapi, kata menyerah tak pernah ada dalam kamus hidup Kusrin. Apalagi, untuk bisa sampai ke tahap seperti sebelum dia dirazia aparat, perjuangan demikian berat telah dilaluinya. Sebelum belajar merakit TV dari seorang teman di Solo pada 2011, selama beberapa tahun Kusrin bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. ’’Saya mulai belajar merakit sendiri. Awalnya beli TV rosokan seharga Rp 80 ribu. Kemudian, setelah berhasil saya perbaiki, dijual lagi laku Rp 200 ribu,’’ tuturnya. Kusrin belajar merakit setelah membuka usaha servis elektronika. ’’Jadi, bukan hanya TV, saya dulu juga memperbaiki radio rosokan dan saya jual lagi,’’ tutur ayah dua anak itu. Seiring berjalannya waktu, usaha yang sudah dia tekuni tersebut semakin pesat. Dia mulai merekrut karyawan. Setidaknya 20 orang lulusan SMK elektronik dan SMA ikut membantunya merakit TV. ’’Ada yang merakit, ada yang memasarkan,’’ katanya. Adapun bahan baku TV yang dia buat, tabungnya menggunakan monitor komputer yang dikumpulkan dari pengepul. Dalam proses produksi, monitor itu dipoles dan dirakit. Sedangkan untuk mesin TV, dia membelinya di Bandung dan Solo dan casing di Semarang. TV hasil rakitannya lantas dipasarkan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta. Segmen yang disasar adalah kalangan menengah ke bawah. Harganya berkisar Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Merek-merek yang digunakan Kusrin adalah Veloz, Maxreen, Vitron, dan Zener. ’’Soal kualitas, saya berani bersaing karena gambar dan warna tidak kalah dengan merek ternama,’’ tegasnya. Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah turut mengaku lega karena telah berhasil memberikan sertifikat SNI kepada Kusrin. ’’Saya kagum karena Pak Kusrin orangnya kreatif. Mengubah sesuatu yang seharusnya dibuang menjadi barang baru yang bermanfaat. Kita perlu orang-orang seperti dia,’’ ujarnya. Menurut Euis, industri kecil seperti itu mampu meningkatkan nilai tambah barang serta memperpanjang usia pakai komponen televisi dan monitor komputer. Berdasar informasi dari Kusrin, saat ini ada sekitar 25 perakit TV seperti UD Haris Elektronik. ’’Kami akan cek satu per satu, lalu kami ajak mereka supaya mau mengajukan sertifikasi SNI,’’ tuturnya. Selain itu, Euis meminta dinas perindustrian dan perdagangan daerah menginformasikan kepada Kementerian Perindustrian jika ada pengusaha IKM yang potensial seperti Kusrin. ’’Jangan sampai tiba-tiba ada kasus seperti yang menimpa Kusrin,’’ tegasnya. Pemberlakuan SNI memang perlu dipatuhi semua pihak. Namun, dia berharap langkah persuasif lebih dulu dilakukan aparat penegak hukum. ’’Kasus IKM seperti Kusrin itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ke depan, kami minta kalau ada pelanggaran SNI di daerah dikomunikasikan lebih dulu kepada kami di pusat sebelum dieksekusi,’’ jelasnya. Sebelum terjerat masalah hukum, Kusrin sebenarnya juga pernah mengalami cobaan berat. Yakni, kala ditipu salesman-nya. Buntutnya, dia sampai harus berhenti berproduksi selama enam bulan. ’’Saya mulai dari awal lagi, kerja 24 jam selama dua tahun sampai bisa berkembang lagi,’’ katanya. Itulah yang akan dilakukannya sekarang. Begitu situasinya sudah benar-bernar pulih, Kusrin siap kembali menggenjot produksi. ’’Karyawan-karyawan yang dulu sempat keluar karena trauma juga akan saya minta kerja lagi,’’ ujarnya. (*/JPG/c5/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: