Pengelolaan BMD Kurang Tepat, Satpol PP Cilacap Lakukan Inovasi Si Morisa

Pengelolaan BMD Kurang Tepat, Satpol PP Cilacap Lakukan Inovasi Si Morisa

Kegiatan launching Si Morisa.-Satpol PP Cilacap untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) di Satpol PP CILACAP dinilai belum akuntabel. Kondisi tersebut diakui oleh Kepala Satpol PP CILACAP, Luhur Satrio Muchsin.

Satrio mengakui, pihaknya cukup keteteran dalam proses admistrasi pelaporannya. Seperti di tahun 2022 lalu, tercatat 1.483 aset dikelola oleh Satpol PP. Namun secara realnya, aset yang dikelola tidak sampai jumlah tersebut. 

"Ini tentunya menjadi tidak akuntabel. Untuk itu kami bernovasi dengan membuat Sistem Monitoring Inventarisasi Aset (Si Morisa). Sistem ini diinisiasi oleh Kasubag Keuangan dan Aset Satpol PP Cilacap," kata Satrio.

Menurutnya, Si Morisa tersebut dinilai dapat meningkatkan pengelolaan BMD yang efektif, optimal, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi sejauh ini  optimalnya kualitas SDM dalam pengelolaan aset dan belum optimal dalam pemusnahan aset yang rusak berat.

BACA JUGA:2.100 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Kosong Kembali Terjadi di Cilacap, Kasus Kebakaran di Cilacap Terus Bertambah

"Kita juga menginventarisasi aset di empat lokasi lainnya di Pos Damkar Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang. Adapula aset yang penempatannya untuk umum. Contohnya palang pintu kereta dulu masuk BMD di kita. Tapi sekarang pindah ke Dishub. Pada saat kita mutasikan, kita mengalami kesulitan karena ada beberapa aset yang hilang dan tempat lintasan kereta api itu juga sudah berubah fungsi," ujarnya

Sementara itu Kasubbag Keuangan dan Aset Satpol PP Kabupaten Cilacap, Bangun Pribadi mengatakan, tahun 2022 terdapat 1.483 aset yang terdata. Namun per 30 Juni 2023, jumlahnya turun menjadi 1.090 aset. 

"Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2023 terdapat proses penghapusan BMD untuk barang dengan kondisi rusak berat," ujarnya.

Penerapan Si Morisa, lanjut Bangun, ditargetkan dalam jangka waktu 60 hari. Inventarisasi data aset dapat mencapai minimal 55 persen. Sedangkandalam jangka waktu 18 - 24 bulan dapat mencapai 100 persen. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: