Tahun Ajaran Baru Mulai Berjalan, Juknis Pembelajaran Daring Baru Disusun

Tahun Ajaran Baru Mulai Berjalan, Juknis Pembelajaran Daring Baru Disusun

Kegiatan siswa saat MPLS beberapa waktu lalu. Adit/Radar Banyumas PURBALINGGA - Meski tahun ajaran 2020-2021 sudah dimulai sejak Senin (13/7) lalu, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, belum menyusun petunjuk teknis (juknis) pembelajaran online, virtual atau daring, dalam masa pandemi Covid-19 ini. Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Setiyadi mengatakan, pihaknya masih dalam proses penyusunan juknis pembalajaran daring, untuk tahun ajaran 2020-2021. "Saat ini masih kami susun. Penyusunan juknis pembelajaran daring ini, merupakan hasil evaluasi pembelajaran daring yang telah berjalan selama ini," jelasnya kepada Radarmas, Jumat (17/7). Dia mengakui, saat ini sekolah masih menggunakan cara pembelajaran daring sendiri-sendiri. Sehingga, perlu diatur dalam juknis agar setiap sekolah bisa melaksanakan pembelajaran daring engan efektif. Dia menambahkan, juknis tersebut dipastikan selesai pada bulan ini. Sehingga, sekolah bisa menjalankan pembelajaran daring yang sama, sesuai dengan juknis yang dibuat oleh Dindikbud. "Dalam waktu dekat ini selesai. Juknis ini penting agar proses pembelajaran di sekolah lebih maksimal dan efektif, serta menghasilan ouput yang terbaik," imbuhnya. Seperti diketahui, meski sudah memasuki tahun ajaran baru, sekolah belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Karena kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak masih dilarang oleh pemerintah. Hal itu, disebabkan kondisi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19. Pembelajaran daring sudah mulai dilaksanakan oleh seluruh sekolah sejak awal masa pandemi empat bulan silam. Bahkan, ujian semester sekolah pun dilakukan secara online. Termasuk ditiadakannya ujian akhir sekolah, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA/SMK. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: