76 Persen Tanah Wakaf di Banyumas Sudah Tersertifikasi

76 Persen Tanah Wakaf di Banyumas Sudah Tersertifikasi

Sosialisasi penguatan lembaga wakaf dan data wakaf pada Selasa (24/10/2023) yang diikuti puluhan Penyuluh Agama Islam di Banyumas.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam kegiatan sosialisasi penguatan lembaga wakaf dan data wakaf pada Selasa (24/10/2023), diketahui sebanyak 76 persen tanah wakaf di Kabupaten BANYUMAS sudah tersertifikasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas Ibnu Asaddudin mengatakan, pada jaman ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) tidak perlu lagi memperebutkan wakaf. Yang perlu untuk terus dibahas adalah bagaimana BWI dapat hadir di tengah-temgah masyarakat Banyumas guna menyelesaikan semua permasalahan yang perwakafan yang ada.

"BWI saat ini sudah luar biasa. Outputnya untuk kegiatan hari ini (Selasa) adalah temukan wakaf di Banyumas sudah berapa dan yang belum berapa," katanya.

Ibnu menjelaskan, saat ini jumlah tanah wakaf di Kabupaten Banyumas ada sebanyak 4.804 dengan tanah wakaf yang sudah tersertifikasi 3.650 atau 76 persennya. Sementara tanah wakaf yang belum tersertifikasi, masih ada 1.154 atau 24 persennya.

BACA JUGA:Mayoritas Kepala Desa Petahana Menangi Pilkades Serentak di Banyumas

BACA JUGA:Tolak Pelaksanaan Eksekusi, Puluhan Massa Demo di Depan Pengadilan Agama Banyumas

Dilanjutkan, yang menjadi permasalahan wakaf di Banyumas saat ini diantaranya tukar guling di Desa Margasana Jatilawang yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) dimana halaman masjid terdampak PSN dan yang kedua adalah tukar guling MI Maarif NU Sokawera Cilongok.

"Ketiga pada E-AIW yang belum berjalan maksimal di Kantor Urusan Agama (KUA). Tugas kita bersama untuk terus mensosialisasikan, pembinaan nazhir sampai ke pemberdayaan nazhir wakaf," ingat dia.

Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi penguatan lembaga wakaf dan data wakaf yaitu bertujuan agar peserta yang merupakan 52 Penyuluh Agama Islam di Banyumas semakin memahami tupoksi BWI dan percepatan sertifikasi wakaf dengan meminimalisir sengketa wakaf.

Ketua BWI Banyumas, Purwadi Santoso dalam paparannya menyampaikan, salah satu persoalan yang diurusi oleh BWI terkait persoalan haji. Seperti yang ditekankan oleh Kepala Kantor Kemenag Banyumas persoalan tersebut merupakan tugas kedua dari BWI. Persoalan haji hendaknya dapat dicarikan solusinya melalui wakaf produktif. BWI Banyumas harus terus bergerak terkait tugas administratif karena BWI mengurusi semua hal.

"Dalam tugasnya BWI mendapat pembinaan dari Kemenag," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: