Salah Input NIK Bisa Gagal Masuk Sekolah di Banyumas

Salah Input NIK Bisa Gagal Masuk Sekolah di Banyumas

Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi Pada proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), ada hal yang harus diperhatikan bagi para calon siswa. Salah satunya yakni saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya jika setelah verifikasi ada perbedaan antara NIK yang diinput dengan Kartu Keluarga (KK) yang diupload, maka sekolah bisa membatalkan calon siswa tersebut untuk diterima. Hal tersebut diungkapkan Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi. "Ada kesalahan dan tidak sama dengan KK saat input NIK, siswa bisa gagal masuk sekolah yang dituju. Itu juga perlu digaris bawahi, jika disengaja. Itu untuk menghindari pemalsuan data," tutur dia, Jumat (19/6). Menurut dia, pengisian form PPDB harus dilakukan seteliti mungkin. "Ya karena jika salah input saja bisa mempersulit," jelasnya. Sama seperti halnya dengan Surat Keterangan Domisili (SKD). Menurut dia, SKD minimal sudah selama satu tahun. "Soal SKD yang belum setahun masih banyak. Hal ini membuat para pendaftar tidak bisa melakukan pendaftaran, karena sudah sistemnya. Tidak bisa diubah-ubah lagi," jelas dia. Sementara untuk verifikasi serta daftar ulang akan dilaksanakan pada 1 hingga 8 Juli mendatang. "Pengumuman tanggal 30 Juni, sementara daftar ulang dan pemberkasan pada 1-8 Juli mendatang. Untuk daftar ulang memang harus ke sekolah.dan sekolah harus memenuhi protokol kesehatan covid-19," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: