Mulai Kontrak Awal Bulan Ini, Pembangunan Embung Sawangan, Banyumas Ditarget Selesai 91 Hari
![Mulai Kontrak Awal Bulan Ini, Pembangunan Embung Sawangan, Banyumas Ditarget Selesai 91 Hari](https://radarbanyumas.disway.id/upload/69c844b3d2df2a42e9a2810dbe597b0d.jpg)
Pembangunan embung di Desa Sawangan Kecamatan Ajibarang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan embung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten BANYUMAS, sudah dimulai sejak awal bulan ini, dengan target selesai dalam 91 hari.
Kepala Desa Sawangan, Tapsir mengatakan, dengan nilai kontrak sekitar Rp 5,75 miliar, informasi dari penyedia jasa pembangunan embung di wilayah RT 2 RW 8 dapat selesai dalam 90 hari. Sampai Jumat (20/10/2023), sudah lebih dari satu minggu pembangunan embung berjalan.
"Tahun ini infonya sudah harus selesai," katanya, Jumat (20/10/2023).
Tapsir menjelaskan, embung yang dibangun saat ini menjadi embung pertama yang dibangun di Desa Sawangan di tanah seluas kurang lebih 7.000 meter persegi dengan kedalam dikisaran 4 meter.
BACA JUGA:DPU Targetkan Lima Embung di Banyumas Bisa Dimanfaatkan Tahun Depan
BACA JUGA:Pembangunan Embung Klapagading Kulon, Banyumas, Butuh Tambahan Tanah Desa
Dengan dibangunnya embung, diharapkan menjadi solusi untuk pengairan sawah masyarakat sekaligus cadangan air. "Dari warga banyak yang menyaksikan mungkin dengan adanya alat berat yang bekerja di desa bagi mereka menjadi pemandangan yang belum familiar," terang dia.
Disinggung terkait dampak lain pembangunan embung, kerusakan jalan desa yang menjadi lalu lalang truk pengangkut material menjadi tanggung jawab desa karena dengan pembangunan embung tersebut masyarakat Desa Sawanganlah yang mendapat manfaatnya.
"Untuk kerusakan jembatan baru dari penyedia jasa. Tapi itu jembatan sudah lama sehingga mungkin sudah waktunya butuh penanganan," pungkas Tapsir. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: