PPDB, Warga Sekitar Kok Masuk Zona Dua?

PPDB, Warga Sekitar Kok Masuk Zona Dua?

Warga Sekitar Masuk Zona 2 PURWOKERTO-Penerimaan peserta didik baru tingkat SMP masih berlangsung. Termasuk di SMPN 4 Purwokerto dimana warga sekitar sekolah justru masuk zona dua. Dikonfirmasi terkait PPDB di SMP N 4 Purwokerto, Ketua PPDB SMP Dindik Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo mengatakan, sudah ada solusi atas polemik PPDB SMP Negeri 4 Purwokerto. Yaitu peserta didik dengan peringkat 10 besar dapat diakomodir. Menurutnya, tidak akan ada gejolak yang timbul dari peserta didik zona 2 SMP Negeri 4 Purwokerto. "Karena semua sudah diperhitungkan," jawabnya singkat. Sementara itu, Sekretaris Desa Pasir Lor, Sulaiman mengatakan sudah agenda pertemuan bersama perangkat Desa Pasir Lor, Wetan dan Kulon dengan kepala SD dan MI se Desa Pasir Lor, Wetan dan Kulon. Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Pasir Lor pada Sabtu (22/6). Hasilnya, mereka hanya mendata daftar usulan yang bisa dimasukkan ke dinas terkait. "Kita mengusulkan peserta didik berprestasi. Istilahnya klasifikasi anak-anak yang berprestasilah seperti itu. Tidak mutlak zonasi tetapi kombinasi antara prestasi anak dan aspek asal-usul historis," katanya ketika ditemui Selasa (25/6). Dirinya yakin, peserta didik dengan peringkat 10 besar disertai aspek historis dapat diakomodir ke SMP Negeri 4 Purwokerto. Akan tetapi, diakuinya, meskipun desa memperjuangkan aspek historis tanpa prestasi, maka menjadi sulit. "Bagaimana agar tidak menabrak aturan zonasi tapi aspirasi masyarakat kita tertampung," ingin dia. Selain itu, dia yakin ada solusi khusus SMP Negeri 4 Purwokerto. Seperti kemungkinan akan ada penambahan ruang kelas. Sekarang, katanya, 1 rombel di SMP Negeri 4 Purwokerto 32 peserta didik. Sementara tambahan yang diusulkan dari Desa Pasir Lor, Wetan dan Kulon sekitar 75 peserta didik yang berpeluang bisa masuk di SMP Negeri 4 Purwokerto. "Dari 75 peserta didik yang diusulkan, kalau tidak keliru yang paling banyak dari Pasir Kulon. Data pasti saya agak lupa. Untuk Pasir Lor sendiri seingat saya 20 peserta didik," pungkas Sulaiman. Sementara itu, aset tanah desa yang dipakai untuk mendirikan SMP Negeri 4 Purwokerto hingga saat ini juga belum ada penyerahan kepada sekolah. Sekretaris Desa Pasir Kulon, Edi Mulyono mengatakan dari dulu pihak SMP Negeri 4 Purwokerto ingin ada penyerahan aset tanah dari lima wilayah yaitu Pasir Kidul, Lor, Wetan, Kulon dan Karanglewas Lor kepada sekolah. Tetapi, sebutnya, sampai hari ini belum ada yang mau menyerahkan. Bahkan, belum ada satu pun kepala desa dari zaman dahulu sampai saat ini belum menyerahkan. "Siapapun kepala desa yang jadi nanti harapannya jangan mau menandatangani untuk itu. Wallahu A'lam itu punyanya siapa," katanya ketika ditemui Selasa (25/6). Edi menjelaskan, seharusnya status tanah tempat berdirinya SMP Negeri 4 Purwokerto masih milik Pasir Kidul, Lor, Wetan, Kulon dan Karanglewas Lor. Tetapi, saat ini secara administrasi SMP Negeri 4 Purwokerto sudah dinyatakan di Pasir Kidul. "Padahal pelepasannya belum. Fakta sejarah sih dulu. Kita juga tidak tahu akan ada zonasi seperti ini," terang dia. Dirinya menyarankan agar dicoba dengan menggunakan GPS untuk melihat letak SMP Negeri 4 Purwokerto. Bagian depan SMP Negeri 4 Purwokerto Pasir Kulon dibelakangnya Pasir Wetan. Karenanya, warga Pasir Lor, Wetan dan Kulon juga punya hak. "Dari dulu, sejarahnya peserta didik yang dekat dengan sekolah memiliki nilai bagus dan prestasi bisa masuk ke SMP Negeri 4 Purwokerto," katanya. (yda/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: