Nasib GTT Non Linier Kabupaten Cilacap Belum Jelas

Nasib GTT Non Linier Kabupaten Cilacap Belum Jelas

-Terkait Harapan Dapat Bantuan Operasional -Terkendala Permendikbud Nomor 7/2017 CILACAP-Harapan Guru Tidak Tetap (GTT) non linier Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan bantuan operasional atau honor seperti yang GTT linier, belum bisa terwujud tahun ini. Sebab dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 7 tahun 2017 disebutkan, hanya GTT sekolah negeri atau linier yang bisa mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa mendapatkan bantuan operasional. "Aturannya itu bukan dari Pemerintah Daerah, itu dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Budi Santosa melalui Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PPTK), Paiman, Sabtu (18/5). Dia mengungkapkan, kemungkinan tahun ini GTT/PTT non linier masih belum mendapatkan bantuan operasional atau apapun istilahnya. "Kalau sebelumnya kan istilahnya Bantras (bantuan transportasi, red). Sekarang sudah tidak boleh," imbuhnya. Ketua Forum Komunikasi GTT/PTT Kabupaten Cilacap, Sulthoni mengatakan, selain memperjuangkan honor GTT/PTT yang belum dibayarkan sejak Januari lalu, pihaknya juga masih terus mengawal dan memperjuangkan bantuan operasional untuk GTT non linier. "Masih kita perjuangkan. Terutama di peraturannya," jelasnya. Di tahun mendatang, dia berharap anggaran APBD untuk GTT/PTT bisa untuk semua GTT/PTT, baik linier maupun bukan linier. "Akan terus kami kawal soal realisasi usulan anggaran tersebut," jelasnya. Realisasi alokasi anggaran untuk GTT/PTT tersebut, menurut dia menjadi harapan semua GTT/PTT di Kabupaten Cilacap. Karena banyak dari GTT/PTT yang tidak tercover pada tes CPNS tahun lalu. "Banyak GTT/PTT tidak tercover pada tes CPNS 2018. Karena banyak dari mereka umurnya lebih dari 35 tahun. Saat ini, harapannya ya kesejahteraan," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: