Terbukti Perjokian, ASN PPPK Siap-siap Gugur Seleksi

Terbukti Perjokian, ASN PPPK Siap-siap Gugur Seleksi

ASN PPPK hasil seleksi sebelumnya saat dilantik dan diambil sumpah, Agustus 2023 lalu.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tahapan rekrutmen aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK,red) di Kabupaten PURBALINGGA masih berjalan. Jika terbukti dalam tahapan ada peran perjokian, maka dianggap gugur dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Tak hanya itu, jika sudah dinyatakan lolos seleksi dan terbukti ada data yang tidak benar, juga dianggap gugur dan bisa dituntut kerugian negara sesuai aturan yang berlaku," tegas Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, Rabu 11 Oktober 2023 siang.

Lebih lanjut dikatakan, tahun 2023 ini formasi yang disetujui BKN pusat hanya 296 dengan dominasi Tenaga kesehatan dengan hanya 7 formasi guru. Pihaknya menegaskan, semua persyaratan yang ada harus dipenuhi secara administratif dan akan ditentukan sampai pertengahan Oktober ini.

BACA JUGA:Pengembangan Puskesmas I Wangon, Banyumas Diusulkan Tukar Guling Dengan Lahan Kantor Desa Wangon

"Kami tidak ada pungutan biaya apapun. Tidak ada dan jangan pernah mau memberikan bentuk barang atau uang agar seleksi lolos, tidak ada itu," tegas Bambang.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berharap seleksi aparatur sipil negara (ASN) dari lembaga maupun kementerian pusat, maka bisa langsung mengakses ke masing-masing laman resmi bersangkutan.

"Yang rekrutmen ASN pusat, kami tidak menangani. Tahun ini hanya PPPK dan belum banyak formasi," tambahnya.

BACA JUGA:Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Desa Jetis, Cilacap, Berinovasi Pertemukan Buyer dan Seller Produk Unggulan

Terpisah, Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten Purbalingga, Bombong Nur Siam mengatakan, hingga Oktober 2023 ini, masih ada kurang lebih 250 guru tidak tetap (GTT) SD dan SMP atau honorer di Kabupaten Purbalingga yang belum terbawa seleksi ASN P3K. Berharap pemerintah bisa menuntaskan agar masuk atau lolos ASN PPPK. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: