Curi Bawang dan Beras di Pasar Runjang, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

 Curi Bawang dan Beras di Pasar Runjang, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, yang dipimpin langsung Kapolsek Karangmoncol.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Warga Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara berinisial AN (44), nekat  melakukan pencurian di salah satu kios Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PURBALINGGA

Pria yang bekerja sebagai seorang sopir ini, mencuri puluhan kilogran bawang putih, bawang merah dan beras di kios milik Nuryati, warga Desa Tunjungmuli, 24 Mei 2024 lalu, sekira Pukul 13.00 WIB.

Dia tertangkap oleh Polisi dari Polsek Karangmoncol, ketika beraksi lagi di pasar tersebut, pada 2 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Pulang Bawa Perunggu Asian Games, Frisca Disambut Iring-iringan di Banyumas

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan membobol kios di pasar yang sudah tutup.

"Tersangka masuk kios dengan cara merusak gembok. Kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam kios, selanjutnya menutup kios kembali dan kabur," katanya, saat jumpa pers kasus tersebut, Jumat, 6 Oktober 2023 sore.

Dijelaskan kapolsek, kasus tersebut terungkap dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi pada saat tersangka melakukan pencurian. Hasilnya, Polisi memgantongi ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dipakai tersangka.

BACA JUGA:Suporter Tim Tamu Dilarang Saksikan Pertandingan Tandang dalam Piala Suratin U-17di Purbalingga

Tersangka yang akan kembali melakukan aksinya di Pasar Runjang, gerak geriknya sudah diketahui petugas keamanan pasar. 

"Kemudian petugas keamanan pasar tersebut, memberitahu warga dan pihak kepolisian, untuk mengamankan tersangka," lanjutnya.

Setelah tertangkap, tersangka mengakui perbuatannya mencuri di kios pasar tersebut pada bulan Mei 2023. 

BACA JUGA:Desa Lesmana, Ajibarang, Banyumas, Pasrahkan Batas Desa Kepada Kabupaten

"Barang hasil curian menurut tersangka sudah dijual. Sedangkan, uangnya digunakan untuk berbagai keperluan," lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah kunci as sepeda motor, tali karet warna hitam sepanjang tiga meter, satu karung goni, kunci gembok dan sepeda motor yang dipakai untuk beraksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: