Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Dipermudah Melalui Layanan SAPA 129

Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Dipermudah Melalui Layanan SAPA 129

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaktifkan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan melalui SAPA 129.-Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-

SEMARANG, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaktifkan layanan pada korban kekerasan perempuan dan anak, agar mereka bisa dengan mudah dan cepat melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Layanan itu berupa aplikasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Aplikasi yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu diaktifkan di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/10/2023) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. 

"SAPA 129 dari Kementerian PPPA ini menjadi salah satu media pelaporan bagi masyarakat atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Sekda.  

Selama ini, menurut Sekda, medium pelaporan korban kekerasan pada perempuan dan anak dianggap masih kurang, sehingga Kementerian PPPA membuat hotline servis agar masyarakat bisa menyampaikan dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Aktivasi layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa Tengah. 

Melalui layanan ini, selain menerima pengaduan dan laporan, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi secara gratis kapanpun dan dimanapun. Harapannya, masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ini adalah interaksi dua arah yang tidak perlu ketemu. Kadang orang kalau ada kejadian seperti itu merasa malu, takut, dan sebagainya. Maka dengan layanan hotline ini, kami sangat berharap kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menyampaikan di media itu (SAPA 129)," kata Sumarno.

Melalui layanan SAPA 129, kata dia, para pelapor tidak khawatir identitas dirinya diketahui oleh orang yang dilaporkan atau pihak lain. 

Sebab, SAPA 129 akan menjaga privasi atau identitas pelapor, sehingga pelapor atau masyarakat umum dapat leluasa melaporkan ataupun konsultasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika masyarakat berani melapor, maka pemerintah akan turun tangan dan terlibat untuk menyelesaikan persoalan. 

Sekda menjelaskan, berbagai laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke SAPA 129 akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lain. 

Tindak lanjut laporan atau aduan itu meliputi asesmen psikologi, pelayanan medis secara gratis, dan pendampingan kepada korban. Bahkan, jika ada kejadian masuk ranah pidana maka Pemprov Jateng juga akan membantu.

"Dengan hotline ini kami juga berharap nanti sosialisasinya masif kepada masyarakat, sehingga kalau nanti ada kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat bisa menyampaikan atau sekadar curhat di SAPA 129," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Titi Eko Rahayu mengatakan, SAPA 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111129129

"SAPA 129 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami, melihat atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Titi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: