Pemkab Cilacap Siapkan Guru Penghayat Kepercayaan, di Cilacap Ada Sekitar 33 Ribu Warga Penghayat Kepercayaan

Pemkab Cilacap Siapkan Guru Penghayat Kepercayaan, di Cilacap Ada Sekitar 33 Ribu Warga Penghayat Kepercayaan

Pj Bupati Cilacap saat audiensi dengan masyarakat penghayat kepercayaan-Humas Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga saat ini, Kabupaten CILACAP belum memiliki guru penghayat kepercayaan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten CILACAP telah menyiapkan guru penghayat bagi masyarakat penganut penghayat kepercayaan di Kabupaten CILACAP.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, saat ini ada sekitar 33 ribu warga penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap. Sedangkan masalah yang dihadapi terkait pendidikan. 

"Selama ini putra-putri penghayat belum bisa belajar sesuai kepercayaan mereka di sekolah. Jadi kami menyiapkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, khususnya bagi SD dan SMP," ujar Pj Bupati Cilacap 

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengakomodir keperluan tersebut. Sehingga Yunita memastikan bahya hak dan perlakuan bagi masyarakat kepercayaan penghayat sama dengan yang lain. Terlebih, dalam menjalankan ritual keagamaan juga sudah diatur dalam undang-undang. 

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai atau Ilegal Ditemukan di Cilacap

BACA JUGA:Laga Tandang Berakhir Seri, PSCS Cilacap Bawa Pulang 1 Poin dari Persipa Pati

"Pemerintah Kabupaten Cilacap akan membantu untuk beribadah seusai kepercayaan masing-masing, karena memang sudah dilindungi secara undang-undang," ujarnya.

Pj Buoati Cilacap mengatakan, masyarakat penghayat hingga saat ini masih memegang teguh tradisi dan budaya peninggalan nenek moyang. Sehingga kepercayaan penghayat harus terus dilestarikan dan dikembangkan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendinginan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Kastam mengatakan, guru penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan guru yang memiliki kekhususan dan mengajar siswa khusus di sekolah yang terdapat penghayat kepercayaan. 

"Siswa penghayat di Kabupaten Cilacap jumlahnya sangat sedikit. Pelayanan terhadap mereka sesuai dengan buku Pedoman Layanan Terhadap Kepercayaan kepada Tuhan YME halaman 25, harus oleh guru yang berijazah S1/D IV," jelas Kastam.

Kastam mengatakan, mengingat guru khusus penghayat sampai saat ini belum ada, jadi pembelajaran dilakukan bekerjasama dengan guru-guru non muslim yang pernah mengikuti diklat kepercayaan atau dari kelompok penghayat kepercayaan yang memenuhi standar. 

"Untuk rekrutmen sampai hari ini belum ada sekolah yang membuka formasi melalui e-formasi untuk jabatan tersebut," kata Kastam. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: