Waspadai PPDB Dijadikan Ajang Pungli, Dewan Sekolah Cilacap Akan Awasi Ketat

Waspadai PPDB Dijadikan Ajang Pungli, Dewan Sekolah Cilacap Akan Awasi Ketat

Jangan-Jadikan-PPDB-Ajang-Pungli CILACAP- Sekolah negeri di wilayah Cilacap diingatkan untuk tidak menjadikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 sebagai ajang pungutan liar (pungli). Sebab dalam proses penerimaan siswa baru, sering muncul isu tahunan tentang biaya sekolah yang mahal, khususnya di SMA/SMK negeri dalam bentuk iuran-iuran uang masuk yang tidak wajar. Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto, berharap pejabat sekolah ataupun pengelola SMA/SMK negeri tidak memanfaatkan PPDB untuk kepentingan-kepentingan yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Salah satunya dalih uang administrasi untuk memuluskan masuk sekolah negeri. Dia wanti-wanti itu tak boleh terjadi, karena hal itu sama halnya memangkas hak setiap warga untuk mengakses pendidikan. Komite sekolah juga diminta jangan terkesan hanya sebagai alat legalisasi sekolah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang memberatkan orang tua siswa. "Terutama di sekolah negeri favorit yang menjadi incaran siswa dan orang tua, jangan sampai praktik pungli terjadi," ujarnya, Sabtu (11/6)lalu. Untuk mengantisipasi munculnya praktik pungli yang dilakukan pejabat sekolah atau oknum guru, Ekanto meminta pada dewan pendidikan Cilacap melakukan pengawasan super ketat tehadap sekolah-sekolah negeri di Cilacap. Masyarakat juga diminta tak segan-segan atau takut untuk melaporkan pada pihak yang berwenang bila dalam PPDB mendapati iuran-iuran yang tidak wajar dari sekolah sebagai syarat uang masuk. "Orang tua siswa jangan takut melaporkan, bila mendapati anaknya untuk masuk sekolah negeri harus dengan tawaran uang tertentu," tegasnya. LSM Seroja dan beberapa elemen masyarakat menyatakan akan ikut terjun melakukan pengawasan. Jika didapati temuan yang janggal mengarah pada praktik pungli. Temuan tersebut akan disampaikan pada Kepala Disdikpora Cilacap, Inspektorat dan bupati untuk menjadi kajian bagi Pemkab Cilacap dalam mlakukan pengelolaan dan pengawasan kepada sekolah-sekolah negeri yang melakukan pungli. Menurut dia, Pemkab harus menerapkan tindak tegas kepada pelaku pungli yang terlibat. "Kami akan lakukan pengawasan langsung, namun dengan cara tertutup di tiap-tiap SMA/SMK Negeri, sehingga akan lebih mudah bagi kami, mengantongi bukti-bukti serta melakukan verifikasi kejanggagalan dengan berkomunkasi dengan orang tua maupun calon siswa itu sendiri," ungkapnya. (ziz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: