Syarat dan Cara Pengajuan KUR Super Mikro, MIkro , Kecil di Bank Mandiri 2023

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Super Mikro, MIkro , Kecil di Bank Mandiri 2023

Syarat Yang Diperlukan Untuk Pengajuan KUR Super Mikro,MIkro,Kecil di Bank Mandiri 2023 dan Juga Caranya-Bank Mandiri-

RADARBANYUMAS.DISWAY.IDBank Mandiri adalah salah satu Bank plat merah yang ada di Indonesia. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Akan mengalokasikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp 48 triliun pada tahun ini.

KUR sendiri adalah program yang diberikan pemerintah untuk membantu modal usaha para peminjam dari yang kecil hingga menengah. Dengan adanya syarat dan ketentuan yang berlaku tergantung perbankan pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang digunakan.

Banyak sekali para pengusaha yang dari tingkat super mikro, mikro, kecil, menengah, TKI (Tenaga Kerja Indonesia), dan juga kelompok khusus. Dimana dengan diberinya kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal dari program pemerintah tersebut.

Tahun ini Bank Mandiri mengalokasikan KUR (Usaha Kredit Rakyat) sebanyak Rp 48 triliun. Berikut adalah syarat dan kententuan yang diberikan Bank Mandiri kepada pengusaha atau peminjam.

BACA JUGA:Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik’

BACA JUGA:Tips Menghadapi Survei KUR 2023, Dijamin Lebih Cepat Lolos dan Diterima

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR Mandiri 2023

Bank Mandiri menetapkan ketentuan yang berbeda-beda tergantung pemoho pengajuan KUR. Persyaratan yang diberikan Bank Mandiri juga meliputi batas nominal, waktu pelunasan, besarnya angsuran.

Kalian yang ingin mengajuakan permohonan KUR super mikro, mikro, dan kecil ke Bank Mandiri perlu mengetahui adanya rincian mengenai syarat dari Bank Mandiri adalah sebagai berikut.

1.Syarat Pinjaman KUR Bank Mandiri 2023 untuk Usaha Super Mikro

- Memiliki KTP elektronik.

- Memberikan fotokopi KK (Kartu Keliuarga) dan fotokopi akta nikah atau surat cerai (Untuk debitur yang menikah atau sudah cerai).

- Limit pinjaman tidak melebihi Rp 10 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: