Penting Diketahui, Inilah 3 Perbedaan Mekanisme Seleksi PPPK 2023 dan 2022

Penting Diketahui, Inilah 3 Perbedaan Mekanisme Seleksi PPPK 2023 dan 2022

Pelantikan PPPK-Radar Banyumas -

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah sau jalur rekrutmen yang penting di sektor pemerintahan. Seiring berjalannya waktu mekanisme seleksi seleksi PPPK mengalami perubahan yang signifikan, terutama pada seleksi PPPK 2023. 

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dan PPPK 2023 terdapat perbedaan yang perlu dipahami. Hal tersebut sangatlah penting, apalagi bagi yang ingin mengikuti seleksi PPPK di tahun 2023. 

Setidaknya terdapat 3 hal yang membedakan antara mekanisme seleksi PPPK di tahun 2022 dengan 2023. Perbedaan tersebut meliputi tahap pendaftaran, selanjutnya mekanisme seleksi, hingga tahap kelulusan dan penempatan. 

1. Pendaftaran 

Hal pertama yang menjadi perbedaan antara seleksi PPPK 2023 dengan tahun sebelumnya terletak pada mekanisme pendaftarannya. Untuk mekanisme seleksi PPPK 2023, seluruh pelamar mulai dari kategori umum, P1 hingga P3 akan melakukan pendaftaran melalui website resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). 

BACA JUGA:Rekruitmen PPPK dan CPNS Resmi Dibuka, Yuk Intip Perbedaannya Sebelum Mendaftar!

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023, Cara Daftar Beserta Syaratnya!

Mekanisme pendaftaran melalui SSCASN tersebut juga berlaku untuk Guru Honorer Negeri, THK-II, mahasiswa lulusan Pendidikan Profesi Guru, dan juga Guru Wwasta yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Sebelum melakukan pendaftaran, guru-guru honorer tersebut perlu untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu. 

Ketika melakukan pengisian data pada website SSCASN, nantinya data akan tersinkronisasi dengan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) sehingga jenis kategori kepersetaan akan otomatis tersistem. 

Mekanisme pendaftaran PPPK antara tahun 2022 dan 2023 tersebut tidaklah memiliki perubahan pendaftaran yang terlalu signifikan. Namun, bagi calon peserta perlu untuk tetap memantau perkembangan informasi terbaru yang berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2023. 

2. Seleksi

Perbedaan mekanisme seleksi PPPK di tahun 2023 dengan tahun sebelumnya juga mengalami perbedaan di bagian seleksi. Di tahun 2022, seleksi pendaftaran terbagi menjadi 3 mekanisme yang meliputi seleksi penempatan, seleksi verifikasi, dan juga seleksi tes. 

BACA JUGA:CASN 2023: Kenali perbedaan PNS dan PPPK

BACA JUGA:Tips Lulus CPNS dan PPPK 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: