Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap Bakal Dibagikan Mulai Oktober

Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap Bakal Dibagikan Mulai Oktober

PJ Bupati Cilacap menandatangani berita acara penetapan Perda Anggaran Perubahan 2023 disaksikan pimpinan DPRD Cilacap, Rabu (13/9/2023).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten CILACAP akan cair pada Oktober mendatang, sembari menunggu ditetapkannya anggaran perubahan tahun 2023 yang rencananya akan diketok atau ditetapkan hari ini Rabu (13/9/2023).

"Kita sebenarnya sudah susun lama sekali terkait insentif. Mereka para Ketua RT  dan Ketua RW  kinerja mereka sangat membantu pemerintah desa," kata PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Rabu (13/9/2023).

Sehingga ketika dilakukan pengecekan terkait aturan-aturanya ternyata memang tidak muncul, sehingga dilakukan rasionalisasi dan didapat anggaran sekitar Rp 1,7 miliar yang akan dibagikan kepada seluruh Ketua RW dan Ketua RT se Kabupaten Cilacap.

"Kemudian kita lakukan penghitungan anggaran hingga 2024 mendatang, dan didapat Rp 1,7 miliar. Meski jumlah sedikit, kita akan usahakan jumlahnya naik pada anggaran tahun-tahun selanjutnya," lanjut Yunita.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Cilacap Bakal Dapat Insentif

BACA JUGA:Rencana Pemberian Insentif Bagi Ketua RT dan RW di Cilacap Disambut Gembira

Meski jumlah nya sedikit, namun setidaknya para ketua RT /RW mendapatkan apresiasi. Dana tersebut diluar dana operasional yang biasa diterima selama 3 bulan sekali.

"Masing-masing mendapat Rp 50 ribu selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember. Ini baru tahap awal. Aturannya sudah kita susun, tinggal menunggu Kemendagri saja. Nanti juga akan bertahap," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: