210 Ton Beras OP Didistribusikan, Belum Mampu Stabilkan Harga di Pasaran

210 Ton Beras OP Didistribusikan, Belum Mampu Stabilkan Harga di Pasaran

Operasi pasar beras di Pasar Segamas Purbalingga.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Operasi pasar (OP) beras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA dan Perum Bulog Sub divre Banyumas, belum mampu menstabilkan harga yang terus naik, sejak beberapa pekan terakhir.

Hal itu diakui oleh Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Martha Dwi Budiati, kepada Radarmas, Jumat, 8 September 2023.

"Namun, sekurang-kurangnya bisa menekan harga beras di pasaran agar tidak terus melonjak," katanya.

BACA JUGA:Rehab Total, Siswa SD Negeri 1 Gancang Numpang Belajar di Madrasah Sampai Awal Desember

Diketahui, harga beras di pasaran untuk jenid IR 64 sudah mencapai Rp 12.500 hingga Rp 13 ribu per kilogram. Sedangkan, harga beras operasi pasar adalah Rp 10.900 per kilogram.

Dia menambahkan, pihaknya bersama dengan Perum Bulog Sub divre Banyumas sudah mendistribusikan beras operasi pasar sebanyak 210 ton atau 210.000 kilogram ke sejumlah pasar tradisional.

Ada tiga tahap OP beras yang sudah dilaksanakan Dinperindag dan Perum Bulog Sub divre Banyumas. 

BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Panik Bawa Pasien, Saat Simulasi Bencana Gempa Bumi di Cilacap

Tahap pertama pada bulan Januari  hingga Maret 2023, dengan total beras yang didistribusikan sebanyak 138,8 to atau 138.800 kilogran.

Tahap kedua pada akhi bulan Agustus sebanyak 38 ton atau 34 ribu ton atau 34 ribu kilogram beras. Pada tahap kedua sebanyak  36 ton atau 36 ribu ton.

"Distribusi beras operasi pasar dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Mekanismenya adalah beras disalurkan kepada pedagang yang telah ditunjuk Dinperindag kabupaten Purbalingga, untuk menyalurkan beras OP. 

BACA JUGA:Truk Oleng, Tubruk 3 Motor dan 4 Mobil

Beras OP dibeli pedagang dengan harga Rp 10.200 per kilogram. Sedangkan, harga eceran tertinggi (HET), dari pedagang ke konsumen adalah Rp 10.900 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: