Baru Dua Parpol Perbaiki Berkas

Baru Dua Parpol Perbaiki Berkas

PURBALINGGA - Dari sembilan partai politik (parpol) yang berkas administrasi keanggotaannya memenuhi syarat, baru dua yang sudah melakukan perbaikan. Dua parpol yang sudah menyerahkan perbaikan ke KPU Kabupaten Purbalingga yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Hukum Mey Nurlela mengatakan, kedua parpol tersebut menyerahkan berkas perbaikan, Senin (27/11). Kedua parpol melakukan perbaikan dengan menyerahkan berkas dukungan keanggotaan parpol berupa foto kopi e-KTP dan kartu tanda anggota (KTA) parpol. SERAHKAN BERKAS : Komisioner KPU Mey Nurlela menerima berkas perbaikan dari Partai Nasdem.ADITYA/RADARMAS "Partai Nasdem menyerahkan berkas keanggotaan parpol sebanyak 198 dukungan dan PPP menyerahkan berkas keanggotaan parpol sebanyak 120 dukungan," ungkapnya. Menurutnya, untuk melengkapi berkas atau batas minimal dukungan keanggotaan parpol sebanyak 953 dukungan, Partai Nasdem kurang 15 dukungan, sedangkan PPP kurang 80 dukungan. Namun, dalam perbaikan tersebut Partai Nasdem menyerahkan berkas 198 dukungan dan PPP menyerahkan 120 dukungan. Dia mengungkapkan, setelah resmi diterima, pihaknya akan melakukan penelitian berkas. "Hasil penelitian akan kami serahkan setelah masa perbaikan usai 1 Desember mendatang," imbuhnya. Seperti diketahui, KPU Kabupaten Purbalingga menyerahkan hasil penelitian administrasi 13 parpol calon peserta Pemilu 2019 pada 17 November lalu. Dari 13 parpol, baru empat parpol yang administrasi keanggotaan parpol-nya memenuhi syarat. Parpol yang hasil penelitian administrasi keanggotannya memenuhi syarat yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra). Partai yang belum lengkap berkasnya dan harus melakukan perbaikan adalah Partai Perindo, PSI, PKS, PPP, PAN, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem dan Partai Garuda. Sedangkan dua parpol yang menyerahkan berkas pada tahap kedua yakni PBB dan PKPI masih dilakukan verifikasi awal. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: