567 DCS DPRD Cilacap Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Siapkan Tahapan Selanjutnya

567 DCS DPRD Cilacap Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Siapkan Tahapan Selanjutnya

Komisioner KPU Cilacap Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Weweng Maretno saat ditemui Radarmas, Selasa 29 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebanyak 567 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Cilacap hingga akhir masa tanggapan dari masyarakat yang ditentukan, Senin (27/8/2023), nihil tanggapan.

"Artinya sebanyak 567 DCS tersebut diterima oleh masyarakat, jadi KPU akan melanjutkan untuk tahapan selanjutnya," kata Komisioner KPU Cilacap Divisi Penyelengaraan Pemilu, Weweng Maretno kepada Radarmas, Selasa (29/8/2023).

Menurut Weweng, setelah diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2023, KPU Cilacap dalam waktu yang sama juga membuka tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang terdapat dalam DCS hingga Senin, (28/8/2023) melalui berbagai kanal atau website serta media sosial.

"Hingga Senin malam tadi kita cek di seluruh kanal, akun dan lain-lain untuk aduan atau tanggapan dari masyarakat, ternyata nihil tanggapan," lanjutnya.

BACA JUGA:KPU Banyumas: Tanggapan Masyarakat Nihil, Satu Bacaleg Meninggal Pasca Pengumuman DCS

BACA JUGA:Awasi Pengumuman DCS, Bawaslu Purbalingga : Masih Nihil Temuan

Weweng menjelaskan, jika terdapat aduan atau tanggapan dari masyarakat akan ditindak lanjuti dengan menginformasikan kepada partai politik pengusung Bacaleg tersebut, mengenai apa yang ditanggapi oleh masyarakat.

"Jika terkait persyaratan maka Parpol kita minta untuk perbaiki, kemudian silahkan diajukan kembali atau dilakukan penggantian Bacaleg nya," tegas Weweng.

Weweng berharap seluruh tahapan yang akan dilalui khususnya di Kabupaten Cilacap tidak akan terjadi kendala yang berarti, sehingga dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang lancar serta kondusif.

"Kita selalu mengedepankan komunikasi kepada Parpol, jika ada kendala kita akan berusaha menuntun atau memberikan masukan bahkan solusi, jadi bisa bersama-sama sukseskan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: