Jaryanto Penjaga Perlintasan Langsung 501 Sumpiuh Wara Wiri Jadi Saksi, Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan
Jaryanto ketika bertugas di JPL 501 Sumpiuh. Ia telah menjalani profesi sebagai PJL sejak 2005 silam. Sehingga, banyak sekali peristiwa yang tertangkap matanya.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-
"Secara prosedur tidak ada masalah, tidak ada kelalaian dari PJL. Datang ke persidangan sebagai saksi saja," imbuh Jaryanto.
Dengan berpartisipasi sebagai saksi dalam persidangan. Jaryanto berharap dapat melancarkan proses hukum. Terhitung, sudah tiga kali ia diminta untuk menjadi saksi dalam sidang pengadilan.
Tanggung jawab besar dipikul oleh seorang PJL. Seperti Jaryanto yang selalu siaga dalam kondisi apapun. Keselamatan nyawa banyak orang berada di tangannya. Sebab, memastikan agar perjalanan kereta api lancar dan aman.
Seorang PJL juga dituntut untuk disiplin. Tidak dipungkiri masih banyak pelanggaran lalu lintas seperti nyelonong meski palang pintu telah ditutup menjelang kereta api melintas.
BACA JUGA:Melihat Usaha Rumahan Keripik Jamur Tiram Pengusaha Muda, Anggoro Aziz
BACA JUGA:Heryunita Lestari, Atlet Olahraga Bridge yang Berlaga di Porprov Jateng 2023 Meski Hamil 8 Bulan
"PJL tidak boleh panik apabila ada kejadian. Harus memiliki inisiatif, tindakan apa yang perlu dilakukan," tandas Jaryanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: