Waktu Mepet, Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Sirau Mulai 28 Agustus

Waktu Mepet, Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Sirau Mulai 28 Agustus

Banner informasi pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sirau dipasang di titik strategis, Jum'at (24/8) diantaranya di komplek kantor desa. -Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sirau, Kecamatan Kemranjen gerak cepat mengumumkan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan pada Kamis (24/8) sore, pada Jumat (25/8) pagi sudah disosialisasikan tanggal pendaftaran bakal calon kepala desa.

Banner berisi informasi waktu pendaftaran sudah dipasang di beberapa titik strategis. Selain di Kantor Desa Sirau, juga terdapat di persimpangan jalan.

"Waktu persiapan Pilkades mepet, setelah pelantikan panitia langsung rapat," kata Kepala Desa Sirau Mualliful Khasan di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Blangko E-KTP di Kecamatan Sumpiuh Habis, Pemohon Dialihkan ke Desa

BACA JUGA:Melihat Budidaya Maggot Black Soldier Fly Greenprosa Banjaranyar

Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sirau dimulai 28 Agustus sampai 6 September. Sedangkan perpanjangan dari 8 September hingga 15 September.

Sementara itu, Kepala Desa Sirau habis masa jabatannya pada 22 September mendatang. Hal tersebut terkait dengan dirinya sebagai lolos calon legislatif DPRD Kabupaten Banyumas. Sekaligus memang periode jabatan selesai pada tahun 2023 ini.

"Banyak yang harus dipersiapkan oleh panitia Pilkades, karena waktunya sudah dekat," imbuh Mualliful.

Desa Sirau mengikuti pilkades serentak di Kabupaten Banyumas yang diagendakan pada 23 Oktober 2023 mendatang. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: