Blangko E-KTP di Kecamatan Sumpiuh Habis, Pemohon Dialihkan ke Desa

Blangko E-KTP di Kecamatan Sumpiuh Habis, Pemohon Dialihkan ke Desa

Kertas pemberitahuan blangko e-KTP habis ditempel di pintu masuk bagian pelayanan, Jumat (25/8/2023) Kantor Kecamatan Sumpiuh.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Pelayanan Kantor Kecamatan Sumpiuh sementara waktu tidak bisa melayani cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, ketersediaan blangko e-KTP habis.

"Blangko e-KTP habis tidak hanya di Kecamatan Sumpiuh, semuanya habis juga," terang Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto, Jumat (25/8/2023).

Lama waktu kekosongan blangko e-KTP belum dapat dipastikan. Ahmad menyampaikan, dari Kecamatan Sumpiuh hari ini ada yang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas.

"Tadi barusan ke Dindukcapil minta blangko e-KTP, tapi belum ada," imbuh Ahmad.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Lakukan Upaya Percepatan Perekaman E-KTP untuk Pemilu 2024

BACA JUGA:Ini Syarat Agar Urus E-KTP Tak Perlu Pengantar RT, Desa dan Kecamatan

Sehubungan dengan kekosongan blangko e-KTP, di pintu masuk bagian Pelayanan Kecamatan Sumpiuh ditempel kertas pemberitahuan. Isi pemberitahuan yaitu permintaan maaf atas blangko e-KTP yang habis.

Solusinya adalah pemohon supaya membuat KTP digital di kantor desa/kelurahan. Persyaratan juga mudah, hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga dan ponsel berbasis android.

Ahmad menuturkan, sudah melayangkan surat ke desa/kelurahan untuk memberikan pelayanan pembuatan KTP digital bagi penduduknya.

KTP digital untuk sementara waktu bisa digunakan oleh penduduk. Sembari menunggu ketersediaan blanko e-KTP untuk pencetakan.

BACA JUGA:Dilantik, Panitia dan Pengawas Pilkades Sirau Diminta Profesional

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Targetkan Tekan Stunting Menjadi 14 Persen

"Sebelumnya, Kecamatan Sumpiuh hanya diberi 23 keping blangko e-KTP, ya, habis," ujar Ahmad. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: