Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Jambu Dibuka Pekan Depan

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Jambu Dibuka Pekan Depan

Pekan ini Panitia Pemilihan Kecamatan Wangon bertugas memberi pembinaan kepada panitia pemilihan yang dibentuk BPD Jambu terkait pelaksanaan Pilkades Oktober mendatang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jambu Kecamatan Wangon bulan ini sudah sampai pada pendaftaran bakal calon kepala desa.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Wangon, Akhmad Mudakir mengatakan untuk tahapan Pilkades serentak 15 desa di Kabupaten Banyumas termasuk Desa Jambu di dalamnya sudah ditentukan oleh kabupaten. Jadwalnya pekan depan untuk pendaftaran bakal calon Kepala Desa Jambu mulai dibuka.

"Pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai tanggal 28 Agustus hingga 6 September," katanya.

Mudakir menjelaskan setelah pembentukan panitia pemilihan dan panitia pengawas oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) Jambu tanggal 16 Agustus, agenda pekan ini dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia pemilihan dan panitia pengawas oleh BPD dan pembekalan dari Panitia Pemilihan Kecamatan Wangon.

BACA JUGA:Panitia Sudah Terbentuk, Pilkades Serentak Oktober di Kracak Siap Digelar

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Pastikan 15 Desa Akan Pilkades Serentak Tahun Ini

Selain itu setelah dilantik, panitia pemilihan mulai menyusun jadwal waktu, Rencana Anggaran Biaya (RAB), tata tertib dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan persetujuan dari BPD dan berkonsultasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Wangon.

"Penyusunan dimulai Jumat (25/8) hingga Senin (28/8)," terang dia.

Disinggung terkait bantuan keuangan dari APBD Pemkab Banyumas yang diterima oleh Desa Jambu terkait pelaksanaan Pilkades Oktober mendatang, sepengetahuannya sekitar Rp 81 juta. Jumlah tersebut diluar dana pendampingan yang juga dikeluarkan oleh desa.

"Mulai pekan depan baru mulai diajukan untuk pencairan. Bantuan langsung masuk ke rekening desa," pungkas Mudakir. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: