Bupati Banyumas: Pemeliharaan Jalan Rusak Jadi Prioritas Anggaran Perubahan 2023

Bupati Banyumas: Pemeliharaan Jalan Rusak Jadi Prioritas Anggaran Perubahan 2023

RAPAT PARIPURNA. Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin (21/8).-AAM JUNI RESTINO/RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin (21/8). Bupati Banyumas Achmad Husein, untuk  perubahan meminta agar pemeliharaan jalan bisa menjadi prioritas.

"Penekanan di perubahan, saya minta untuk perbaikan jalan. Saya minta Rp 30 miliar harus untuk pemeliharaan jalan yang bolong-bolong," kata dia.

Bupati menuturkan, ia banyak menerim komplain dari masyarakat terkait jalan yang bolong. Untuk itu, pemeliharaan jalan menjadi salah satu prioritas penanganan di anggaran perubahan tahun ini.

"Karena ini waktunya sempit, tidak mungkin untuk yang lain-lain selain jalan," ucapnya.

BACA JUGA:Pembangunan SMA Negeri Cilongok Dianggarkan di APBD Perubahan Provinsi

BACA JUGA:DPRD Banjarnegara Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat meminta agar selama pembahasan KUA PPAS bisa dilakukan dengan seefektif mungkin.

"Harus efektif mungkin karena sudah diujung anggaran. Selama ini cenderung ini mepet, banyak proyek fisik infrastruktur yang tidak tercapai," jelas dia.

Menurutnya, APBD perubahan bisa disepakati di pekan kedua September. KUA PPAS sendiri nantinya disepakati tanggal 25 Agustus.

"Jadi diberikan waktu 10 hari untuk menyusun APBD. Kalau dilaksanakan Oktober kegiatan dikhawatirkan tidak bisa selesai tepat waktu, ini berpacu dengan waktu," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: