Vakum Selama Pandemi, Trah Raja Jembrana VI Kembali Napak Tilas ke Banyumas
Trah Raja Jembrana VI napak tilas ke makam keluarga I Gusti Ngurah Made Pasekan, Kamis (17/8/2023) di Desa Kejawar.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-
BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Trah Raja Jembrana VI, I Gusti Ngurah Made Pasekan melakukan napak tilas ke makam leluhur di Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, Kamis (17/8). Kegiatan itu kembali dilaksanakan setelah vakum selama pandemi covid-19.
I Gusti Ngurah Sudiarta, salah satu trah Raja Jembrana VI, mengaku senang dan bersyukur. Sebab, untuk pertama kalinya bisa menginjakan kaki di Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas tempat leluhurnya dimakamkan.
"Selama ini hanya mendengar cerita tentang leluhur, raja kami yang ada di Banyumas. Akhirnya, sekarang bisa sowan ke leluhur, melihat langsung makam raja," papar I Gusti Ngurah Sudiarta.
Jauh dari Pulau Bali, I Gusti Ngurah Sudiarta ke Banyumas bersama rombongan berjumlah 32 orang, keluarga trah Raja Jembrana VI.
BACA JUGA:Camat Kemranjen Unjuk Kebolehan Atraksi Patahkan Hebel dengan Tangan Kosong
BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT RI ke-78, Bupati Banyumas Achmad Husein Pamit
Terpisah, Ketua Keluarga Puri Agung Pacekan Jembrana, I Gusti Ngurah Sugiarta menyampaikan, napak tilas ke makam leluhur dilakukan setiap tiga tahun sekali.
"Karena ada pandemi, napak tilas terhenti. Tahun ini kami mulai nyekar lagi ke makam raja di Banyumas," kata I Gusti Ngurah Sugiarta di sela aktivitas.
I Gusti Ngurah Sugiarta menceritakan, antara tahun 1855 hingga 1866, I Gusti Ngurah Made Pasekan mengemban tugas sebagai regent atau setingkat bupati. Beberapa kebijakan raja dianggap tidak menguntungkan Belanda.
Pihak Belanda pun berupaya menyingkirkan Raja ke VI Jembrana melalui konspirasi politik. I Gusti Ngurah Made Pasekan ditangkap dan diungsikan ke Banyumas.
BACA JUGA:Penganut Aboge Sumpiuh Lakukan Upacara Kemerdekaan RI yang Sarat Tradisi
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Internasional UMP Peringati Kemerdekaan RI di Kualalumpur
Sesampainya di Banyumas, K.P.A Mertadiredja, Bupati Banyumas memperjuangkan agar I Gusti Ngurah Made Pasekan diberi kebebasan terbatas. Pengawasan dilakukan oleh bupati.
Selanjutnya, K.P.A Mertadiredja memberikan sebidang tanah di Desa Kejawar. Raja ke VI Jembrana bersama keluarga tinggal di lokasi itu hingga akhir hayatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: