10 Ribu Nelayan Tercover Asuransi dari Anggaran Perubahan APBD Cilacap

10 Ribu Nelayan Tercover Asuransi dari Anggaran Perubahan APBD Cilacap

Sejumlah nelayan tampak baru pulang dari melaut, sebagian dari mereka belum tercover asuransi, Jumat 11 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Memasuki pertengahaan bulan Agustus 2023, baru sekitar 12 ribu nelayan di Kabupaten Cilacap tercover asuransi. Jumlah tersebut belum mengakomodir keseluruhan nelayan yang diperkirakan mencapai 30 ribu orang.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Cilacap, Indarto mengatakan, Pemkab Cilacap baru mengalokasikan anggaran untuk asuransi nelayan, baru pada Anggaran Perubahan APBD 2023.

"Kalau dari Pemkab Cilacap baru mengalokasikan pada anggaran perubahan tahun ini, tapi ada yang sudah dicover provinsi juga sebanya 2.800an nelayan," katanya pada Radarmas, Jumat (11/8/2023).

BACA JUGA:Berisiko Tinggi, dari 33 Ribu Nelayan di Cilacap, Belum Ada Setengahnya Ikut Asuransi

Menurut Indarto, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 Juta Rupiah. Diperuntukan pada 10 ribu nelayan. Adapun rinciannya masing-masing sebesar Rp 25 ribu untuk empat bulan ke depan.

"Itu karena keterbatasan anggaran dari kami, tapi kami berharap mekanisme tersebut dapat menjadi stimulan bagi para nelayan untuk mendaftar secara mandiri, sebenarnya jumlah Rp 25 Ribu bagi mereka mampu cuma mereka belum memahami manfaatnya saja," lanjutnya.

Indarto melanjutkan, asuransi bagi nelayan tersebut hanya mengcover yang berusia di bawah 60 tahun. Sementara sebagiaan besar mereka berumur lebih dari 60 tahun.

BACA JUGA:Potensi Gelombang Tinggi Sering Terjadi, Ratusan Nelayan ikuti SLCN

"Sekira 17 ribu nelayan belum tercover dan rata-rata mereka berusia di atas 60 tahun, pihak asuransi tidak bisa mengcover mereka, nanti kita akan upayakan bagaimana jalan keluarnya," pungkasnya.

Hingga saat ini, dari beberapa laka laut yang mengakitbatkan nelayan meninggal dunia, keluarga korban akan mendapatkan santunan masing-masing hingga Rp 120 Juta Rupiah dari pihak asuransi. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: