43.779 Pemilih Pemula di Cilacap Belum Rekam E-KTP

43.779 Pemilih Pemula di Cilacap Belum Rekam E-KTP

Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana-Humas Pemkab Cilacap untuk Radarmas -

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sebanyak 43.779 pemilih pemula masih belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap terus gencar membuat program hingga ke sekolah-sekolah. 

Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, saat ini Disdukcapil melakukan jemput bola ke pemilih pemula. Sebagai bentuk kontribusi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

"Kita sudah buat program ke sekolah-sekolah di Kabupaten Cilacap, baik SMA, SMK, maupun MA. Dari 43.779 orang ini belum rekam KTP sebagian melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), maupun ada yang Non Dapodik," katanya. 

BACA JUGA:Jatah Terbatas, Blangko E-KTP di Disdukcapil Cilacap Kosong

Pihaknya juga berkoordinasi dengan setiap Camat, agar membuka layanan di hari Sabtu. Nantinya para pemilih pemula yang belum melakukan rekam e-KTP, dipermudah segala urusannya untuk melakukan rekam e-KTP. 

"Kita buka layanan hari Sabtu di tiap kecamatan untuk pelayanan rekam e-KTP Non Dapodik, tanpa antrian, walaupun angkanya tinggal 12 persen saja (Non Dapodik), tapi kita akan gencar untuk melakukan rekaman e-KTP," ujar Annisa. 

Annisa menyampaikan, di tahun 2023 ini, pihaknya juga mempermudah pelayanan serba digital. Sehingga masyarakat dapat melakukan pelayanan sistem online dimanapun dan kapanpun. 

BACA JUGA:Ganjar Rencanakan Kunjungan Kerja di Cilacap, Sejumlah Agenda Penting akan dilaksanakan

"Kita juga baru mengumpulkan seluruh operator Puskesmas dan Rumah Sakit di Cilacap untuk terkait akta kelahiran. Jadi siapapun yang datang lahiran ke rumah sakit, pulangnya bisa langsung membawa akta kelahiran. Namun ini masih tahap penyempurnaan untuk sistemnya. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa terwujud," ujar Annisa. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: