Melanggar dan Tidak Berizin, Ratusan Reklame Liar di Purwokerto Ditertibkan Satpol PP

Melanggar dan Tidak Berizin, Ratusan Reklame Liar di Purwokerto Ditertibkan Satpol PP

Petugas Satpol PP Banyumas saat melakukan penertiban reklame besar-besaran di sejumlah titik, Kamis (15/12/2023).-SATPOL PP BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam dua hari Satpol PP Banyumas menertibkan ratusan reklame liar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Banyumas. 

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, ratusan reklame tersebut ditertibkan saat patroli besar-besaran yang digelar pada Rabu (13/12/2023) dan Kamis (14/12/2023) kemarin.. 

"Itu selama dua hari terdiri dari 4 tim, dan masing-masing satu hari 2 tim," katanya, Jumat (15/12/2023). 

BACA JUGA:16 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Satpol PP Cilacap, Berduaan di Dalam Kamar Kos dan Hotel

Disebutkan, dari patroli tersebut ditertibkan sebanyak 456 reklame. 

"Sasarannya di Kota Purwokerto, Kedungbanteng, Karanglewas, Kalibagor, Sokaraja dan Kembaran. Terdiri dari baliho, spanduk sama banner," jelasnya. 

Menurutnya, rata-rata reklame melanggar tersebut merupakan reklame yang tidak sesuai pemasangan dan tidak bayar pajak.

BACA JUGA:Langganan Abrasi Pantai, 150 Bronjong Sabut Kelapa Dipasang di Pantai Sodong Cilacap

"Yang jelas dipasang dibukan tempatnya, sama tidak berijin dan tidak bayar pajak. Nanti para pemasang akan kita panggil dan klarifikasi," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: