Jatah Terbatas, Blangko E-KTP di Disdukcapil Cilacap Kosong

Jatah Terbatas, Blangko E-KTP di Disdukcapil Cilacap Kosong

Masyarakat tampak mengantri untuk mengurus IKD di kantor Disdukcapil Cilacap, Kamis 03 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Masyarakat kembali keluhkan kekosongan blangko e-KTP di kantor Induk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Cilacap. Padahal banyak dari mereka berasal dari wilayah yang jauh, seperti dari Kecamatan di wilayah Barat maupun timur.

Seperti yang diungkapkan Suwarno (45), warga Kecamatan Bantarsari yang diminta datang ke Kantor Disdukcapil Cilaap untuk mengambil e-KTP miliknya. Namun, dia harus menerima kenyataan bahwa blangko e-KTP habis.

"Saya melakukan perekaman di Kecamatan sudah lama, lalu diminta datang ke Kantor Disdukcapil tapi di sini malah blangkonya habis," keluhnya, Kamis (3 Agustus 2023).

BACA JUGA:Progres Capaian Pembangunan Sarpras Perairan di Majenang Lambat

Dia juga mengeluh biaya yang harus dihabiskan jika harus mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Cilacap. Padahal Disdukcapil memiliki UPTD tapi tidak semua bisa diurus di sana.

"Kalau dihitung biaya kan mahal, saya ingin kalau ngurus KTP atau dokumen lain mbok jangan dipersulit," katanya.

Atas kondisi tersebut, Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, terkait ketersediaan blangko e-KTP, alokasinya dibatasi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pihaknya juga tidak bisa memastikan jumlah blangko e-KTP yang diterima Disdukcapil Cilacap

"Masalah blangko e-KTP memang komplek bagi kami, tapi kita hanya bisa mengusulkan kebutuhan kami, terkait jumlah yang diberikan oleh Dirjen, itu diluar kewenangan kami, jatahnya memang terbatas," jelasnya.

BACA JUGA:Rawan Bencana Tsunami, Rambu Jalur Evakuasi di Cilacap Timur Masih Minim

Untuk mengatisipasi hal itu, Annisa meminta masyarakat agar mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP.

"Tapi saat ini kita masih berusaha agar IKD tersebut bisa digunakan oleh lembaga lain yang membutuhkan e-KTP, memang masih perlu sosialisasi ditambah aturan dari pusat mengenai penggunaan IKD itu," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: