Mayoritas Perajin di Kampung Nopia Tidak Memiliki NPWP
![Mayoritas Perajin di Kampung Nopia Tidak Memiliki NPWP](https://radarbanyumas.disway.id/upload/705148c61af14be2786b611c36c503f2.jpeg)
Pelaku UMKM di Kampung Nopia mengikuti sosialisasi tentang perpajakan. Mereka didorong untuk memiliki nomor NPWP-Agus Silo untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Mayoritas perajin atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kampung Nopia, Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Kisaran 70 persen pelaku UMKM tidak punya NPWP," kata Ketua Wisata Swadaya Kampung Nopia, Agus Silo, Jum'at (28/7).
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaku UMKM di Kampung Nopia didorong untuk memiliki NPWP sebagai kewajiban perpajakan.
Meskipun memiliki penghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun tidak terkena pajak pelaku UMKM tetap harus membuat NPWP.
BACA JUGA:Ini Skenario Hari Ketiga Operasi SAR 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang
Kepemilikan NPWP bermanfaat bagi pelaku UMKM. Sebab, saat ini kebanyakan persyaratan administrasi menyertakan nomor NPWP. Agus mencontohkan, bisa digunakan untuk pengajuan kredit ke lembaga perbankan, dan berguna ketika menjalankan bisnis lainnya.
Oleh karena itu, pelaku UMKM di Kampung Nopia supaya menyadari pentingnya membuat dan memiliki NPWP, karena diperuntukan pembangunan di berbagai bidang.
"Pelaku UMKM di Kampung Nopia ada juga yang sudah punya NPWP, tapi sudah lama tidak setor, bagaimana cara mengaktifkan kembali," imbuh Agus.
BACA JUGA:Desa Kebut Garap Proposal Usulan Bankeudes Tahun Anggaran 2024
Pelaku UMKM di Kampung Nopia sebagai warga negara yang baik, dalam waktu dekat dijadwalkan untuk mengikuti pembuatan NPWP terpusat di Balai Desa Pekunden. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: